• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

11 Tersangka Ditangkap, Inilah Kronologinya

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 5, 2022
in HUKUM
0
11 Tersangka Ditangkap, Inilah Kronologinya
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JEPARA,TV10NEWSGROUP.COM – Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba. Total 11 tersangka berhasil ditangkap.”Data tersebut merupakan kinerja Satresnarkoba Polres Jepara selama bulan Januari dan Ops Bersinar di Bulan Februari tahun 2022.

Jumat siang (04/03/2022) saat keterangan Konferensi Pers, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH, menerangkan bahwa penangkapan tersangka tersebut selama masa operasi yang dijalankan Satresnarkoba Polres Jepara.

Selain menangkap 11 tersangka, Polres Jepara juga mengamankan barang bukti berupa 21.7 gram sabu.”Pada bulan Januari terdapat 4 tersangka yakni FA (38) warga Lebuawu Pecangaan Jepara, ia ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 11 paket sabu 11 gram, 6 paket sabu seberat 3 gram dan 1 paket sabu 0,25 gram.

Baca Juga

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Agustus 5, 2025
Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Agustus 5, 2025
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

Agustus 5, 2025

Selanjutnya pada bulan Januari yakni tersangka TS (45) dan RY (42) warga desa Gamong kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus memiliki sabu 1 paket seberat 1 gram serta AR (24) warga Bondo Bangsri Jepara yang memiliki 0,5 gram sabu.

Kemudian pada bulan februari dari ketujuh tersangka terdapat satu tersangka masih berstatus mahasiswa yakni AM (20) warga Lebak Pakis Aji Jepara, ia ditangkap setelah membawa 3 paket sabu seberat 1,42 gram di jalan lingkar desa Kecapi Tahunan Jepara.

6 tersangka lain yakni MK (41) warga Jambu Mlonggo Jepara dan BR (41) warga Srobyong Mlonggo Jepara, keduanya ditangkap di pinggir jalan desa Jambu setelah memiliki barang bukti 1 paket sabu seberat 0,58 gram.

Kemudian FA (29) juga warga Jambu Mlonggo Jepara, ia ditangkap di desa Slagi Kecamatan Pakis Aji Jepara dengan barang bukti 1,15 gram. Lalu Tersangka MZ (21) warga desa Mantingan Tahunan Jepara ditangkap di rumahnya dan memiliki 1 paket sabu 1,15 gram.

READ  Dua Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan di Bekuk Polisi

Kedua tersangka lain yakni MDM (19) warga Gemulung Pecangaan Jepara yang memiliki 1 paket sabu 0,53 gram dan MDS (39) warga Saripan Jepara ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,12 gram.

Modus yang digunakan menggunakan hubungan komunikasi secara terputus antara penyuplai, pemesan maupun pembeli dengan menggunakan HP baik voice note maupun whatshapp.

Para tersangka Melanggar Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Nakotika, Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Primer Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1),UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(@Gus)

Post Views 266
Previous Post

Kasus Miras Oplosan Berhasil Diungkap Polres Jepara

Next Post

Polres Madina Usut Tuntas, Inilah Sebabnya

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polres Madina Usut Tuntas, Inilah Sebabnya

Polres Madina Usut Tuntas, Inilah Sebabnya

Recommended

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

2 jam ago
Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

4 jam ago

Trending

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

6 hari ago
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

9 jam ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

1 minggu ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

6 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

4 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In