• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

111 Personil Dikerahkan, Polresta Pati Hentikan Sound Horeg

Redaksi by Redaksi
Juni 1, 2025
in BREAKING, DAERAH
0
111 Personil Dikerahkan, Polresta Pati Hentikan Sound Horeg
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polresta Pati dengan menertibkan penggunaan “sound horeg” saat karnaval sedekah bumi di Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Sabtu (31/5/2025).

Langkah ini sejalan dengan surat edaran Bupati Pati serta maklumat resmi Kapolresta Pati terkait pelarangan penggunaan sound horeg di jalan raya.

Penertiban melibatkan 111 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Pati.

Baca Juga

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Juni 12, 2025
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Juni 12, 2025

Operasi ini menjadi bentuk konkret implementasi Maklumat Kapolresta Pati Nomor : Mak/1/V/2025 tentang larangan kegiatan sound horeg atau sejenisnya yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan umum.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menyatakan bahwa larangan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.

Menurutnya, penggunaan sound horeg di jalan raya tidak hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

“Banyak risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan sound horeg di jalan, mulai dari kemungkinan jatuhnya perangkat, kabel yang tersangkut, hingga beban kendaraan yang over capacity. Semua itu bisa menyebabkan kecelakaan serius,” ujar AKBP Jaka Wahyudi kepada tv10newsgroup.com.

AKP Aris Pristianto, Kapolsek Tayu yang memimpin langsung penertiban, mengatakan bahwa kegiatan berjalan lancar berkat pendekatan persuasif dari tim gabungan.

Dalam prosesnya, mereka mengedukasi para pemilik dan pengelola sound horeg dengan pendampingan dari Kasat Samapta Polresta Pati, Kompol Purwito, anggota TNI dan Satpol PP, serta Forkopimcam Tayu.

READ  Kepulangan 201 Warga Karimunjawa

“Melalui pendekatan dialogis, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa seluruh kelompok sound meninggalkan lokasi dalam kondisi sound mati.

Mereka hanya boleh menghidupkan kembali perangkat sound di titik awal dan dalam posisi diam, tidak berpindah-pindah,” lanjut AKP Aris Pristianto

Tak hanya menyoroti sisi keselamatan, Polresta Pati juga menggaris bawahi dampak kesehatan dari sound horeg.

Suara yang dihasilkan bisa melebihi 135 desibel, jauh di atas ambang batas aman menurut WHO. Paparan suara bising dalam waktu lama, dapat menyebabkan gangguan pendengaran hingga kerusakan permanen.

“Ini bukan sekadar soal gangguan kenyamanan, tapi sudah masuk ranah kesehatan publik. Karena itu, kami berharap masyarakat memahami dan mematuhi kebijakan ini,” kata Kapolresta Pati.

Pihak Polresta juga menegaskan siap memberikan sanksi tegas bila ada yang tetap membandel.

Sanksi mencakup penyitaan perangkat audio, hingga penilangan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Hingga saat ini, menurut AKBP Jaka Wahyudi, belum ada satu pun permohonan izin resmi terkait penggunaan sound horeg yang masuk ke Polresta Pati, bahkan sebelum maklumat dikeluarkan.

Sebagai penutup, Kapolresta Pati mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mendapati aktivitas sound horeg yang meresahkan

Laporan ini dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110″, jelas AKBP Jaka Wahyudi.(@Gus Kliwir)

Post Views 282
Tags: Polresta Pati
Previous Post

Tanggul Sungai Jebol! Kades Tunggulsari : Kerugian Capai Rp1 Miliar

Next Post

Langgar Aturan, TNI – Polri dan Satpol PP Pati Bubarkan Sound Horeg Dua Wilayah Kecamatan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Langgar Aturan, TNI – Polri dan Satpol PP Pati Bubarkan Sound Horeg Dua Wilayah Kecamatan

Langgar Aturan, TNI - Polri dan Satpol PP Pati Bubarkan Sound Horeg Dua Wilayah Kecamatan

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

1 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

2 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Raker Partai Gerindra, H. Hardi, S.H : Solid dan Kompak Dukung Prabowo Dua Periode

Raker Partai Gerindra, H. Hardi, S.H : Solid dan Kompak Dukung Prabowo Dua Periode

1 minggu ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

1 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

2 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In