• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

14 Hari, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi Tahun 2023

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 10, 2023
in BREAKING
0
14 Hari, Polres Kudus Gelar Operasi Patuh Candi Tahun 2023
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Polres Kudus akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari ke depan.” hal tersebut terlihat, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi Tahun 2023 di Halaman Mapolres Kudus, Senin (10/7/2023)

Ia menyampaikan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. bahwa “Operasi Patuh Candi 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai Senin 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Dengan mengusung tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa,” kata Kapolres Kudus dihadapan awak media.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Pada masa pelaksanaan operasi patuh tahun 2023 kali ini, memang mengedepankan kegitan edukatif dan Persuasif serta humanis yang didukung langsung oleh Gakkum Lantas.

Dalam menggunakan system E-TLE baik Statis, Mobile, dan Hand Held. ” namun jika ada pelanggaran kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat.

“Operasi Patuh Candi 2023 ini dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto.

Ia menambahkan, pada umumnya kecelakaan lalulintas diawali dengan terjadinya pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalulintas.” untuk masyarakat sebenarnya sangat memahami resiko apabila melakukan pelanggaran.

Namun pelanggaran lalu lintas telah menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa oleh sebagian masyarakat.” dimana tingkat kesadaran akan kepatuhan terhadap peraturan berlalulintas masih tergolong rendah.

READ  Rumah Sakit Perlu Tingkatkan Layanan dan Inovasi

“Kami berharap, selama operasi patuh candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan.

Serta mematuhi rambu-rambu yang ada. ” hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Kudus,” imbuhnya.

Kegiatan operasi patuh candi 2023 ini, Kapolres menjelaskan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama.

Yaitu melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, tidak memiliki SIM dan knalpot brong.

Kendaraan roda dua berboncengan lebih dari satu orang, melanggar marka/batas jalan, dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih, tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Selain itu, juga kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK, balapan dijalan dengan kendaraan lain/balap liar, dan mengemudi/berkendara secara ugal-ugalan.

“Kami mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kudus agar tetap mematuhi aturan dan rambu lalulintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain,” cetus Kapolres Kudus.(red)

Post Views 242
Previous Post

Tiga Warna Pasir !!! P3 – TGAI Tidak Sesuai Kualitas

Next Post

Presiden RI : Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Presiden RI : Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan

Presiden RI : Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

16 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago

What You Need to Know About Baby Weight Gain

2 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

16 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In