PURBALINGGA,TV10Newsgroup.com– Anggota Polsek Kemangkon mengawal dan mengamankan proses pemakaman warga yang dilakukan dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Kamis (22/10/20).
Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar, mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Kemangkon ada pemakaman jenazah warga yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19.
“Sebelum jenazah tiba di lokasi pemakaman,Kami Perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan bergabung dengan TNI dari Koramil Kemangkon. Hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga,” kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, Bahwa proses pemakaman tidak ada penolakan dari warga setempat. Sebelumnya sudah dilakukan kordinasi dengan pemerintah desa dan warga sekitar. Baik pemerintah desa dan warga setempat tidak ada penolakan terhadap pemakaman tersebut.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang pria berinisial SR (72) warga Kecamatan Kemangkon. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga setelah menjalani perawatan selama 2 hari.
Warga yang meninggal dunia masuk rumah sakit pada hari Selasa (20/10/20). Pasien mempunyai riwayat sakit hipertensi dan jantung, sehingga ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan.
“Pasien tersebut sudah dilakukan tes swab untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak. Namun demikian hasil swab belum keluar, pasien sudah meninggal dunia,” kata kapolsek.
Jalannya pemakaman jenazah dari rumah sakit langsung dibawa ke pemakaman umum Desa Toyareka. Pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19 oleh petugas dari BPBD Purbalingga dan relawan.(@k).