• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

3 Pelaku Pengedar Narkoba Dibekuk Satreskoba Polres Agam

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 2, 2022
in HUKUM
0
3 Pelaku Pengedar Narkoba Dibekuk Satreskoba Polres Agam
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

AGAM – Ketiga pelaku ditangkap dalam waktu yang sama di sebuah bengkel di daerah Sungai Jariang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (1/8/22) sore pukul 17.30 Wib.

Kapolres Agam melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah, S.H mengatakan, ” Pelaku yang kita tangkap itu berinisial RJ als. Ronaik, laki-laki, 35 tahun, warga Pandakian, Jorong Sikabu, Kenagarian Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, DS als. London, laki-laki, 34 tahun, warga Jorong Sago, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam dan BG, laki-laki, 38 tahun, warga Padang Subaliak, Jorong Balai Satu, Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Maka untuk ketiga pelaku adalah teman sekawan, yang sudah sejak lama kami incar, alhamdulilah sekarang berhasil kita tangkap, ucap Aleyxi

Baca Juga

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025
Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Juli 28, 2025

Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku RJ petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket sabu siap edar dengan berat 1,54 gram yang disimpan di tempat berbeda dimana 2 paket sabu disimpan di dalam laci ruangan bengkelnya dan 1 paket sabu lagi disimpan di susunan baju dalam lemari kamarnya, ucap AKP Aleyxi.

Selain itu, dari pelaku RJ petugas juga mengamankan 1 (satu) buah timbangan digital merk camry yang disimpan di dalam bungkusan tisu dalam rumahnya dan 1 (satu) unit handphone android merk samsung yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

Sedangkan dari pelaku DS als. London petugas berhasil mengamankan 3 buah paket sabu dengan berat 9,72 gram, yang juga disimpan ditempat berbeda yang mana 1 paket sabu ditemukan di dalam kantong celananya dan 2 paket sabu lainnya ditemukan di rumahnya di daerah Surau Kelok, Jorong Sago, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam yang di simpan di dalam sepatu merk Eiger milik pelaku DS.

READ  POM Lantamal XIV Tangkap TNI AL Gadungan

AKP Aleyxi Aubedillah menambahkan, dirumah pelaku DS als. London petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah handphone android merk Vivo.

1 (satu) set bong (alat hisap), dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp. 1.196.000 (satu juta seratus sembilan puluh enam ribu) rupiah.”Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut”, ucap Aleyxi.

Atas perbuatannya kini terhadap tersangka RJ dan BG disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan terhadap tersangka DS pgl. London disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(RS/@Gus)

Post Views 288
Previous Post

HUT ke-77 RI, Presiden RI Laksanakan Zikir dan Doa Kebangsaan

Next Post

Peluncuran Buku “Memperadabkan Bangsa”

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Peluncuran Buku “Memperadabkan Bangsa”

Peluncuran Buku "Memperadabkan Bangsa"

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

11 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

3 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In