MEDAN,TV10Newsgroup.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (virus corona) sinergitas Tiga Pilar di Kecamatan Medan Helvetia yang terdiri dari Anggota Polsek Medan Helvetia, Anggota Koramil 06/DS, Anggota Yonzipur 1/DD, Anggota kecamatan Helvetia, Anggota Pol PP, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan di pajak Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia. Rabu (16/09/20) pagi.
Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama yang berlangsung di halaman Apel Polsek Medan Helvetia di pimpin Kapolsek Medan Helvetia Polrestabes Medan Polda Sumatera Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K. yang di wakili oleh Wakapolsek Akp.Dedi Kurniawan.SH.
Kegiatan tersebut sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol.Drs.Martuani Sormin Siregar.M.Si yaitu Kebijakan ke III Penguatan Harkamtibmas.
Dalam hal kegiatan tersebut Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K menyampaikan bahwa Operasi Yustisi ini mengacu pada intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Bahwa Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini dilakukan agar warga betul -betul Disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dan apabila ditemukan melanggar tidak memakai masker maka akan kami tegur dan jangan mengulangi kembali selanjutnya kami akan berikan masker”. tegasnya.
Selain diberikan teguran lisan juga diberikan nasehat serta teguran secara tertulis oleh Sat Pol PP kecamatan dan juga kembali diingatkan untuk tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan wajib memakai masker apabila beraktifitas keluar rumah, jaga jarak dan hindari tempat kerumunan demi memutus mata rantai Covid 19 (virus corona)”.pungkasnya.
Diakhir kegiatan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K, secara langsung memimpin Apel Konsulidasi kepada Anggota yang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.(@Ade).