• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Aliansi Indonesia Dampingi Pengukuran Ulang Selisih Paham Batas Tanah Pemukiman.

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
Juli 30, 2020
in DAERAH, HUKUM, TV10 TERKINI
0
Aliansi Indonesia Dampingi Pengukuran Ulang Selisih Paham Batas Tanah Pemukiman.
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Rembang, Tv10Newsgroup.com– Selisih paham mengenai batas tanah pemukiman di wilayah Desa Kunir Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang terjadi antar tetangga bersebelahan rumah berinisial (SG dan NK).

Proses pengukuran ulang oleh petugas ukur dari ATR/ BPN pun dilakukan, dibuktikan dan dinyatakan selesai dengan surat pernyataan masing-masing yang digelar di Balai desa Kunir Kecamatan Sulang kabupaten Rembang, pada Rabu (29/07/2020).

Proses pengukuran ulang berjalan lancar dan saling menerima, didampingi oleh kepala desa Kunir beserta perangkatnya, pemilik tanah tetangga sekitar, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat beserta Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Rembang.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

Dalam prosesi pengukuran, Kepala Desa Kunir, Kasmani, berkata bahwa yang penting ini dan hari ini berakhir dengan legowo.

“Bagaimana caranya ia menyerahkanya ke masing- masing keluarga, masing-masing memperhatikan pengukuran ulang dengan seksama, harapanya selesai dengan baik”, Tegas Kasmani.

Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) kab Rembang, Rachmad Hidayat, merasa bersyukur, bahwa validasi dan prosesi pengukuran ulang tanah di desa Kunir dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh banyak orang.

“Kami memang wajib mendesak Pemerintah Desa untuk segera melakukan tindakan sigap jika ada selisih paham mengenai batas tanah seperti ini”, jelas Rachmad.

Lebih lanjut lembaga hanya berusaha memutus mata rantai selisih paham yang berkepanjangan.

LAI BPAN mempunyai fungsi kontrol, fungsi menjaga suasana agar tidak memanas, fungsi mencipta suasana kondusif dan yang paling penting saling menerima apapun hasilnya, damai serta adil.

READ  Sambut "We Love Bali" Wakapolres Utari Hadiri Rapat

Sebelumnya memang pernah terjadi selisih paham antara keluarga berinisial SG dan NK mengenai tapal batas tanah dan rumah yang ditempati sekira 2 tahun terakhir, dikarenakan mereka belum yakin mengenai batas pasti tanahnya masing-masing.

Pengukuran ulang tanah ini dilakukan atas desakan dari Lembaga Aliansi Indonesia kabupaten Rembang dibantu difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kunir kecamatan Sulang kabupaten Rembang. (hk)

Post Views 379
Previous Post

DPC PDI Perjuangan Beri Bantuan Alat Pelindung Diri dan Masker

Next Post

Kwarda Gelar Rapat Kerja Secara Virtual dan Tatap Muka Terbatas

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Kwarda Gelar Rapat Kerja Secara Virtual dan Tatap Muka Terbatas

Kwarda Gelar Rapat Kerja Secara Virtual dan Tatap Muka Terbatas

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

18 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

18 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In