Rembang, Tv10Newsgroup.com– Selisih paham mengenai batas tanah pemukiman di wilayah Desa Kunir Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang terjadi antar tetangga bersebelahan rumah berinisial (SG dan NK).
Proses pengukuran ulang oleh petugas ukur dari ATR/ BPN pun dilakukan, dibuktikan dan dinyatakan selesai dengan surat pernyataan masing-masing yang digelar di Balai desa Kunir Kecamatan Sulang kabupaten Rembang, pada Rabu (29/07/2020).
Proses pengukuran ulang berjalan lancar dan saling menerima, didampingi oleh kepala desa Kunir beserta perangkatnya, pemilik tanah tetangga sekitar, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat beserta Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Rembang.
Dalam prosesi pengukuran, Kepala Desa Kunir, Kasmani, berkata bahwa yang penting ini dan hari ini berakhir dengan legowo.
“Bagaimana caranya ia menyerahkanya ke masing- masing keluarga, masing-masing memperhatikan pengukuran ulang dengan seksama, harapanya selesai dengan baik”, Tegas Kasmani.
Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) kab Rembang, Rachmad Hidayat, merasa bersyukur, bahwa validasi dan prosesi pengukuran ulang tanah di desa Kunir dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh banyak orang.
“Kami memang wajib mendesak Pemerintah Desa untuk segera melakukan tindakan sigap jika ada selisih paham mengenai batas tanah seperti ini”, jelas Rachmad.
Lebih lanjut lembaga hanya berusaha memutus mata rantai selisih paham yang berkepanjangan.
LAI BPAN mempunyai fungsi kontrol, fungsi menjaga suasana agar tidak memanas, fungsi mencipta suasana kondusif dan yang paling penting saling menerima apapun hasilnya, damai serta adil.
Sebelumnya memang pernah terjadi selisih paham antara keluarga berinisial SG dan NK mengenai tapal batas tanah dan rumah yang ditempati sekira 2 tahun terakhir, dikarenakan mereka belum yakin mengenai batas pasti tanahnya masing-masing.
Pengukuran ulang tanah ini dilakukan atas desakan dari Lembaga Aliansi Indonesia kabupaten Rembang dibantu difasilitasi oleh Pemerintah Desa Kunir kecamatan Sulang kabupaten Rembang. (hk)