• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Bupati Himbau Masyarakat Mematuhi Prokes

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 3, 2020
in NASIONAL
0
Bupati Himbau Masyarakat Mematuhi Prokes
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –   Bupati Pati Haryanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan tatap muka, sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Hal itu diungkapkan Bupati pada Kamis (03/09/20) saat melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati No.49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada dua tempat, yakni di Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan Winong dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, kapolsek, danramil, kepala desa di setiap kecamatan, serta para kepala puskesmas.

Baca Juga

Rapimnas & HUT ke-9 SMSI, Media Siber Soroti Kedaulatan Digital

Rapimnas & HUT ke-9 SMSI, Media Siber Soroti Kedaulatan Digital

Maret 8, 2026
AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

Maret 7, 2026
Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Maret 7, 2026

Kegiatan ini membahas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru.

Melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Bupati Haryanto mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang telah diterbitkan.

“Banyak masyarakat yang tidak memahami makna new normal. Sebagai pembuat regulasi, saya berharap agar aktivitas masyarakat tidak terhenti. Masyarakat tetap beraktivitas, namun harus mematuhi protokol kesehatan karena ini salah satu sarana pemutus rantai Covid-19”, tegasnya.

Sehingga Bupati mengungkapkan Kegiatan masyarakat yang dilakukan secara tatap muka dianggap sangat rawan terjadi penyebaran virus Covid-19. Ia melihat masih banyak masyarakat yang tidak pakai masker saat berkumpul sehingga bisa membentuk klaster baru.

Haryanto menjelaskan dalam Perbup Nomor 49 tidak menerapkan sanksi denda uang, hanya sebatas upaya paksa menerapkan protokol kesehatan, penghentian kegiatan masyarakat, dan kerja sosial bagi para pelanggarnya.

“Tapi semisal sanksi sosial tidak jera, akan kami tingkatnya menjadi sanksi denda”, imbuhnya.

Regulasi yang telah dibuat tujuannya adalah untuk melarang, membatasi, dan mengatur kegiatan masyarakat. Bupati mengatakan Pemkab memberikan ruang gerak bagi kegiatan tradisi yang tidak bisa ditinggalkan, seperti sedekah bumi. Namun ia menekankan kegiatan ini tetap dibatasi dalam pelaksanaannya.

Kemudian Sosialiasi ini ditutup dengan serah terima hadiah gebyar PBB berupa sepeda motor, netbook dan kipas angin. “Saya berharap undian ini bermanfaat bagi desa yang mendapatkannya”, pungkas Bupati. (@R).

Post Views 358
Previous Post

Pantai Klayar Buka untuk Wisatawan Luar Pacitan

Next Post

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Recommended

Polresta Pati Rangkul LSM dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Polresta Pati Rangkul LSM dan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

10 jam ago
Agus Kliwir Sentil Keras Pemerintah, TNI-Polri, Jangan Asal Gandeng Media!

Agus Kliwir Sentil Keras Pemerintah, TNI-Polri, Jangan Asal Gandeng Media!

17 jam ago

Trending

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

4 hari ago
AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

3 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

2 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

2 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

3 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

2 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In