• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Ulama dan OKP Kompak Deklarasi Cinta Damai Tolak Anarkisme

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Oktober 16, 2020
in HUKUM
0
Ulama dan OKP Kompak Deklarasi Cinta Damai Tolak Anarkisme
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERANG,TV10Newsgroup.com–   Sebanyak 25 Organisasi Kemasyarakatan di wilayah Provinsi Banten, Ulama bersama kepolisian daerah (Polda) Banten dan Korem 064/MY, melakukan kegiatan Deklarasi Cinta Damai menolak tindak anarkis dalam penyampaian pendapat dimuka umum, di Mapolda Banten, Jumat (16/10/20) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Deklarasi Cinta Damai tersebut dihadari oleh Kapolda Banten irjen Pol Drs. Fiandar, Danrem 064/MY Brigjen TNI Drs. Gumuruh W,S.E.,M.B.A, Wakapolda Banten bersama PJU Polda Banten, Tokoh Ulama dan Sebanyak 25 Ketua dari Organisasi kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Provinsi Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa deklarasi cinta damai merupakan bagian dari sikap untuk menghadapi dinamika situasi yang berkembang pasca omnibus law disahkan. Pihaknya sadar betul, bahwa setiap diterbitkan regulasi ada pro kontra. Manusia memandang sebuah aturan pasti dengan sudut pandang berbeda, sesuai dengan kepentingan masing-masing dan hal itu sangat alamiah dalam negara demokrasi.

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

“Namun kemarin perbedaan menimbulkan sedikit kehangatan, mungkin sebabnya belum menyadari. Artinya apa isi Undang-undang secara detail, mungkin tidak semuanya tahu, pasal demi pasal kemana perubahan tersebut,” Kata Fiandar saat sambutan.

Fiandar menyebutkan, pada perkembangan sebelumnya kekeliruan mensikapi dan tindaklanjuti dengan sikap yang anarkis. Secara fisik melakukan penekanan terhadap pihak lain dan psikis perlu diluruskan. Sehingga itu berkembang terus di Banten, maka yang dirugikan adalah masyarakat Banten.

Pencegahan terhadap perilaku tersebut perlu dengan dialogis, bahwa menyelesaikan masalah tidak harus dengan kekerasan. Tapi harus dengan tata cara etika dan selesaikan dengan hukum yang ada.

“Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, anti kekerasan. Dikedepankan dialog, bicarakan masalahnya, jika tidak ada titik temu tempuh jalur hukum bukan jalanan. Jadi tidak usah pakai otot, pengerusakan, bentrok antara aparat dengan warga tidak perlu, mubajir, rugi kita semua,” Imbuh Fiandar.

Ditemui dilokasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa dalam deklarasi itu, organisasi kemasyarakatan Pemuda wilayah Provinsi Banten menyatakan sikap dengan tekad berperan aktif menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah Banten.

Kemudian, menjaga kerukunan mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa. Menolak segala bentuk kekerasan, anarkisme dan tindakan melanggar hukum. Menolak segala bentuk berita bohong dan hoax yang menimbulkan kebencian yang berlatar belakang suku ras dan golongan.

“Bertekad mengedepankan dialog dengan prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya kedamaian dan kerukunan kehidupan bermasyarakat,” tutup Edy Sumardi.(@Berto).

Post Views 395
Previous Post

Bappenas Usulkan Rencana Pembangunan Bersumber Kearifan Lokal

Next Post

Cegah Penyalahguna Narkoba, Personel TNI Sidak Tes Urine

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Cegah Penyalahguna Narkoba, Personel TNI Sidak Tes Urine

Cegah Penyalahguna Narkoba, Personel TNI Sidak Tes Urine

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

6 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

2 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In