PACITAN,TV10Newsgroup.com– Babinsa Koramil 0801/09 Sudimoro, Sertu Roso bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan Sudimoro, melaksanakan penegakan disiplin, menghimbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid 19 ) di Pasar Sudimoro Desa Sudimoro Kecamatan.Sudimoro Kabupaten.Pacitan. Sabtu (17/10/20).
Serta Babinsa Sertu Roso mengatakan, Bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sudimoro. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sanksi.
Tim gabungan TNI POLRI dan Satpol PP Kecamatan Sudimoro menyisir jalur kota atau tempat –tempat yang dianggap ramai, Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memakai masker di beri sanksi sesuai Perbup Pacitan.
Sanksi yang di berikan berupa administrasi dan melaksanakan pembersihan sepanjang jalan sejauh 100 meter atau di berikan hukuman fisik dengan melakukan Pus,Up. Semua itu dilakukan agar memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua.(@ar).