• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polsek Dolok Masihul Sergap Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Kaperwil TV10 by Kaperwil TV10
November 6, 2020
in HUKUM
0
Polsek Dolok Masihul Sergap Pemilik Narkotika Jenis Sabu
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERGAI,TV10Newsgroup.com–   Tekab Polsek Dolok Masihul kembali tangkap tersangka Adi Chandra Harahap alias Chandra (40) yang memiliki narkotika jenis sabu.

Pria itu diamankan di belakang rumahnya di Lingkungan VIII Kampung Merdeka, Kelurahan.Pekan Dolok Masihul, Kecamatan. Dolok Masihul Kabupaten. Serdang Bedagai, Kamis ,  (28/10/20) sekira pukul 15.30 WIB.

Selain itu, petugas menemukan barang bukti, 1 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan didalam saku kecil sebelah kanan celana yang dikenakan tersangka.

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

1 Kotak kecil warna coklat motif batik yang didalamnya berisikan 10 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 lembar plastik klip tranparan ukuran besar yang didalamnya berisikan 6 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan disenta didalam kamar rumah tersangka.

Kemudian,  1  unit HP diamankan dari saku celana sebelah kiri yang dikenakan tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan kepada wartawan, Rabu (04/11/20) mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi narkotika di TKP.

Kemudian setelah itu, Kanit Reskrim Ipda  Zulfan  Ahmadi SH. dan Team Buser ( Opsnal ) Polsek Dolmas untuk menindak lanjuti Laporan dari masyarakat setempat.

Dan Setelah tiba di belakang rumah yang terletak di Lingkungan VIII Kampung Merdeka Kel.Pekan Dolok Masihul Kecamatan. Dolok Masihul Kabuapaten. Serdang Bedagai Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi,SH bersama tim opsnal melihat tersangka sedang duduk sambil minum tuak dan langsung dilakukan penangkapan.

READ  24 Narapidana Lapas Kelas IIA Binjai Bebas

Pada saat dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tersangka dan ditemukan barang bukti.

Dari hasil interogasi bahwa tersangka  memperoleh narkotika sabu dari seseorang yang berinisial AO  (34) warga Lingkungan VI Sidorejo, Kelurahan.Pekan Dolok Masihul, Kecamatan. Dolok Masihul, Kabupataen. Serdang Bedagai.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap AO dengan melakukan penggeledahan dirumahnya dan ketempat biasa dia mangkal diseputaran Kota Dolok Masihul.

Namun tidak ditemukan dan ponselnya tidak aktif diduga penangkapan tersangka Chandra telah diketahui karena pada saat penangkapan banyak masyarakat sekitar yang melihat.

” Selanjutnya tersangka bersama barang bukti tersebut diatas diamankan dan di bawa ke Mako Polsek Dolok Masihul untuk proses selanjutnya.

Tersangka dijerat Pasal 114  Subs Pasal 112 dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas kapolres.(@khair).

Post Views 341
Previous Post

Kapolsek Medan Gowes Sore Hari dan Pantau Wilayah Hukumnya

Next Post

Kasat Intelkam Dan Kapolsek Waringinkurung Resmi Diserah Terimakan

Kaperwil TV10

Kaperwil TV10

Next Post
Kasat Intelkam Dan Kapolsek Waringinkurung Resmi Diserah Terimakan

Kasat Intelkam Dan Kapolsek Waringinkurung Resmi Diserah Terimakan

Recommended

Aksi Cepat Polsek Tayu, Sungai Gadu Dibersihkan

Aksi Cepat Polsek Tayu, Sungai Gadu Dibersihkan

1 jam ago
Posko Dibuka, Relawan Bos JL dan Sekdes Kompak Berbagi Nasi Bungkus

Posko Dibuka, Relawan Bos JL dan Sekdes Kompak Berbagi Nasi Bungkus

1 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In