• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Pemusnahan BMN Hasil Penindakan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 2, 2020
in HUKUM
0
Pemusnahan BMN Hasil Penindakan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KALBAR,TV10Newsgroup.com – Kerja sama dengan instansi terkait di wilayah perbatasan terus dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kps bersama Customs, Immigration, Quarantine & Security (CIQS), Kepolisian, beserta Instansi terkait lainnya.

Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Bea Cukai Entikong dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan pada hari Rabu, (2/12/2020).

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa pemusnahan barang tersebut merupakan Barang Milik Negara yang merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, penindakan di jalur tradisional, dan operasi bersama antara TNI AD dan Kepolisian RI serta operasi pasar Barang Kena Cukai periode BMN Februari 2019 s.d September 2020 bersama dengan seluruh Instansi yang di perbatasan RI-Malaysia Wilayah Kerja Entikong.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

“Sesuai dengan Pasal 33 huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang menjadi Milik Negara, pemusnahan dilakukan dalam hal berikut yaitu, Barang yang menjadi Milik Negara tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor serta berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan,” ujar Dansatgas
“Barang yang dimusnahkan yaitu berupa produk hasil tembakau, makanan, kosmetika, obat-obatan, minuman ringan, balon mainan dan lain-lain senilai kurang lebih 289 juta rupiah.” tambah Dansatgas.

READ  Tegas!!! Kapolsek Sukolilo Sikat Warung Penjualan Miras

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bapak Ristola S.I Nainggolan selaku Kepala KPPBC TMP C Entikong, bersama dengan Dansatgas Yonif 642/Kps, Kapolres Sanggau, Dandim 1204/Sgu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, Kepala Loka BPOM Sanggau, Kepala Administrator PLBN Entikong, Camat Entikong, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, Kepala BP2MI Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau Entikong, Kapolsek Entikong, Danramil 1204-21/Entikong, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan UPT Entikong dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong.

Kegiatan ini merupakan hasil dari peran serta masyarakat dan sinergi dari seluruh unsur terkait baik dari Satgas Yonif 642/Kps, unsur CIQS, Kepolisian, serta Instansi terkait lainnya.”Saya selalu menekankan ke jajaran saya agar terus melaksanakan patroli dan pengawasan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal khususnya di Entikong ini,” jelas Dansatgas.(@R).

Post Views 259
Previous Post

Kapolda Sulteng Berkantor Ke Poso Berburu MIT

Next Post

Babinsa dan Tiga Pilar Cengkareng Patroli PSBB

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Babinsa dan Tiga Pilar Cengkareng Patroli PSBB

Babinsa dan Tiga Pilar Cengkareng Patroli PSBB

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In