• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TV10 TERKINI

Pentas Kesenian Mulai Diizinkan Pemkab Pati, Inilah Jawaban Bupati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 19, 2021
in TV10 TERKINI
0
Pentas Kesenian Mulai Diizinkan Pemkab Pati, Inilah Jawaban Bupati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mulai mengizinkan adanya pentas kesenian. Namun, pentas itu hanya boleh dilakukan di ruang atau gedung tertutup.

“Untuk di ruang terbuka, masih belum diperbolehkan. Belum diizinkan di sini tidak sama artinya dengan tidak diizinkan. Kita harus sabar, apalagi Pati masih di level 3”, ujar Bupati Pati Haryanto usai menggelar rapat terbatas terkait pementasan kesenian, Senin (18/10), di Ruang Rapat Joyokusumo, Kantor Setda Kabupaten Pati.

Menurut Haryanto, pihaknya beberapa kali sudah memberikan izin pementasan di ruang tertutup, karena menurutnya di ruangan tertutup, jumlah pengunjungnya terbatas, namun bila di ruang terbuka siapa saja bisa datang.

Baca Juga

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Korban Kebakaran di Lumbungmas Terima Bantuan

Maret 6, 2025
Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Tebar Kebaikan, Warga Antusias Terima Takjil Gratis

Maret 6, 2025
Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Panen Raya Jagung, Polres Rembang Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Maret 5, 2025

Belum dibolehkannya pementasan secara terbuka itu, lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) yang kemudian diteruskan dengan Instruksi Bupati (Inbup) Pati.

“Dalam regulasi tersebut, kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk sementara memang belum diizinkan. Apalagi Pati masih berada di Level 3 PPKM, sehingga pementasan hanya boleh dilakukan secara terbatas. Namun, apabila sudah masuk level 1, dimungkinkan pementasan secara terbuka akan dipertimbangkan”, terang Haryanto.

Karena indikator level PPKM kini tak bisa terlepas dari capaian vaksinasi, pihaknya pun mengaku akan terlebih dahulu mengejar target percepatan vaksinasi tersebut. Mengingat, Pati saat ini masih 38 persen untuk capaian vaksinasi.

“Di daerah lain sudah ada yang 70 persen (capaian vaksinasi), ada yang 50 persen. Kita vaksinasi per hari ini masih 38 persen. Nanti kalau sudah 50 persen, 75 persen tentu akan kami pertimbangkan adanya pementasan secara terbuka,” imbuhnya.

READ  Danrem Dampingi Panglima TNI dan Kabaharkam Polri Meninjau Serbuan Vaksinasi Kepada Masyarakat

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala daerah yang lain. Namun, rupanya semuanya belum memberikan izin adanya pementasan di ruang terbuka.

Seandainya di wilayah Kabupaten Pati ditemukan ada pihak tertentu yang menyelenggarakan pementasan di tempat terbuka pada masa PPKM level 3, Haryanto memastikan itu tidak berizin. “Mereka bisa dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku”, tegas Bupati.

Sementara itu Kapolres Pati dan Dandim Pati mengaku sepaham dan sepakat dengan kebijakan yang disampaikan bupati terkait permohonan izin pentas secara terbuka.

“Situasi dan kondisi di Pati saat ini masih level 3, dan aturan itu sudah ada di Inmendagri. Pada prinsipnya kita siap mendukung terkait pelarangan dan akan selalu memberi pencerahan dan pembelajaran kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga dan mempertahankan situasi yang sudah kondusif ini. Jangan sampai terjadi ledakan kasus lagi, yang mungkin malah bisa menyebabkan perekonomian tersendat”, tegas Kapolres.(@Gus)

Post Views 234
Previous Post

Adventure Land Adalah Membangun Pariwisata Alam Berstandar Internasional

Next Post

Melalui Jalur Prestasi, Pangdam dan Kapolda Jatim Beri Tawaran Para Atlet Menjadi Anggota TNI/Polri

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Melalui Jalur Prestasi, Pangdam dan Kapolda Jatim Beri Tawaran Para Atlet Menjadi Anggota TNI/Polri

Melalui Jalur Prestasi, Pangdam dan Kapolda Jatim Beri Tawaran Para Atlet Menjadi Anggota TNI/Polri

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

1 hari ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

1 hari ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

1 hari ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In