• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Ramai !!! Tanah Hak Guna Pakai Dipagari Warga

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 4, 2021
in DAERAH
0
Ramai !!! Tanah Hak Guna Pakai Dipagari Warga

Baca Juga

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

Juni 23, 2026
Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Juni 22, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Warga masyarakat Desa Gunungwungkal, Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati hari ini ramai-ramai memagari tanah hak guna Pakai, Sabtu (4/12/2021).

Hal itu menyusul adanya salah satu pihak yang hendak mengambil alih tanah ini.” Kemudian, Kepala Desa Gunungwungkal Mulyono mengatakan bahwa tanah ini memang sebelumnya memang milik negara yang kemudian dikelola oleh PG Pakis.

Namun, karena PG Pakis sebelumnya memang lama tidak beroperasi.” Sehingga tanah itu pun kembali ke negara.” Kata Mulyono selaku Kepala Desa Gunungwungkul.

Disisi lain, Ketua BPD Desa Gunungwungkal Bernama Hurito menjelaskan bahwa tanah seluas 4.434 meter untuk dijadikan sebagai aset desa.
Lebih lanjut nya, dalam proses pembebasan lahan pun dilakukan hingga pada 2020 lalu, BPN Pati mengeluarkan sertifikat nomor 00024 bahwa tanah tersebut menjadi aset desa.

“Namun, ahli waris pemilik tanah yang berada di sebelah utara tanah aset desa itu, ingin hendak menguasai tanah aset desa ini.

Bahkan juga sudah diajukan ke PTUN Semarang.” Padahal batas tanah aset itu sudah jelas.

Karena itu, warga desa Gunungwungkal berinisiatif untuk memagari tanah aset desa,”kata Hurito selaku Ketua BPD Desa Gunungwungkal.

Dengan demikian, setelah tanah itu tidak digunakan oleh PG Pakis, warga Desa Gunungwungkal memang memanfaatkan tanah tersebut untuk dikelola.

“Sehingga dulu nya sempat ditanami pohon randu dan hasilnya untuk kebutuhan bersih desa.

“Hingga saat ini pun masih dikelola oleh warga, tapi ditanami singkong. Hasilnya sama, untuk kebutuhan bersih desa.

Karena itulah, warga tidak ingin tanah ini diambil alih oleh satu orang,”tuturnya.

Sementara itu, dalam batas aset desa yang ada di sebelah utara itu adalah milik almarhum Amir yang merupakan warga Kajen, Kecamatan Margoyoso.

Tetapi kemudian yang bersangkutan pindah ke Jakarta dan sehingga warga tersebut mempermasalahkan tanah aset desa ini adalah ahli waris Amir.
“Selain itu, Ahli waris almarhun Pak Amir hendak mengambil sebagian tanah yang sudah menjadi aset desa.
 Oleh karena itu, kami sebagai penduduk asli sini tidak ingin tanah aset desa ini diambil alih orang lain.

Maka dari itu,kami  hari ini akan pertahankan, apalagi sudah mempunyai sertifikat atas nama desa,”pungkasnya.(@Gus)

Post Views 507
Previous Post

20 Kecamatan Lunas, Bupati Gelar Undian Doorprize Wajib Pajak

Next Post

Polres Mojokerto dn Polda Jatim Selidiki Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Unibra

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polres Mojokerto dn Polda Jatim Selidiki Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Unibra

Polres Mojokerto dn Polda Jatim Selidiki Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Unibra

Recommended

Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Tanggul Jebol dan Salurkan Bantuan

Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Tanggul Jebol dan Salurkan Bantuan

1 hari ago
PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

PKK Pati Perkuat Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Desa Asempapan dan Dumpil

1 hari ago

Trending

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

2 hari ago
Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

3 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

2 hari ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In