PATI – Bupati Pati menyebut bahwa seringkali terdapat aturan yang menyulitkan, sebab untuk bisa mendapatkan anggaran bantuan perbaikan rumah, pihaknya harus siap menyatakan Tanggap Darurat Bencana sampai dengan bulan September 2022 mendatang.
Bupati Haryanto menyampaikan, Pemkab telah membantu korban banjir bandang sejumlah Rp 205 juta, sedangkan dari Baznas Kabupaten, menyerahkan bantuan senilai Rp 322,5 juta untuk rumah rusak ringan dan rusak berat di kedua desa,” kata Bupati Pati, Jumat (19/8/22).
Lanjut, terkait banjir bandang yang melanda di daerah itu terjadi lantaran tanggul Sungai Suwatu di Kecamatan Margoyoso jebol hingga mengakibatkan dua desa di sekitarnya terdampak parah yaitu 17 rumah rusak di Desa Tunjungrejo dan 20 rumah rusak di Desa Bulumanis Kidul.
“Berkat gotong – royong oleh semua pihak, akhirnya kita mulai dapat membenahi kembali rumah yang rusak meskipun tidak sama seperti rumah yang sebelumnya. Setidaknya, pemerintah daerah bekerjasama dengan pihak desa dan donatur telah berupaya membantu meringankan”,imbuhnya.
Haryanto menambahkan untuk ke depan juga akan dapat bantuan dari pemerintah provinsi, namun khusus untuk rumah yang hilang dan rumah yang rusak berat.
Nanti bantuannya dikelola pihak desa bersama tim pengelola terkait. Bantuannya sebesar Rp 15 juta dan Rp 10 juta, namun nanti diberikan bukan berupa uang melainkan bangunan”,tandasnya.(@Gus)