• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

SP3 di Polresta Pati Selesai, Juru Bicara Inisial S Desak Polda Jateng Kaji Ulang Dugaan Kasus U

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 2, 2022
in HUKUM
0
SP3 di Polresta Pati Selesai, Juru Bicara Inisial S Desak Polda Jateng Kaji Ulang Dugaan Kasus U
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Dugaan inisial U yang kini diamankan Polda jateng terkait cek kosong menuai kontroversi,” hal ini, perwakilan atau juru bicara Inisial S selaku pihak keluarga saat ditemui awak media dikediaman rumah di wilayah pagerharjo kecamatan widarijaksa, ia berkata bahwa berinisial SFANF menamam modal bisnis senilai 200 juta.

Tetapi dari bisnis tersebut SFANF  telah menerima ganti rugi yang sudah ditranfer lewat bank BCA bernama Muhamad Islami dengan nomer rekening 8940194009 senilai 370 juta untuk dibayarkan ke inisial SFANF.

Dalam pernyataan tersebut, pihak inisial S selaku juru bicara menyayangkan kepada pihak polda jateng yang kini telah mengamankan inisial U.” harusnya polda jateng melihat dulu kebenaran terlebih dulu dalam melakukan penangkapan.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

Dari surat perintah penangkapan nomer : Sp.Kap/142/X/2022/Ditreskrimum yang bertanggal 17 oktober 2022 tetapi inisial U diamankan polda jateng pada tanggal 18 oktober 2022.

Almarhum Penik selaku penerima cek dari Bank BNI atas nama inisial U senilai 200 juta yang sudah ditranfer dari Bank BCA dibayar lunas.” Penik haruse menjelaskan kepada berinisial SFANF dengan jujur tetapi penik sudah meninggal dunia terlebih dulu.

Maka kesimpulan ini, menuai tanda tanya besar??? karena dalam pemberitaan yang berjudul “Tertipu Investasi Kapal Ikan, Sejumlah Warga di Pati Rugi Miliaran Rupiah” membuat perwakilan keluarga merasa nama baiknya dirugikan, sehingga inisial S angkat bicara ke awak media, rabu (2/11/22).

Tak hanya itu, Perwakilan atau juru bicara pihak keluarga akan segera melakukan upaya hukum dan menanyakan nama-nama yang sudah dicatut dari beberapa media.” inisial S selaku juru bicara dengan lantang jika inisial U punya sangkutan kepada 4 nama orang tersebut senilai 6,3 Milyar haruse ada penjelasan.” dan pertanyaan saya apakah nilai itu benar atau oknum kepolisian ada pesanan???

READ  Debt Collector Bentak Anggota Polisi, Kini Dibekuk

Inisial S meminta kepada aparat penegak hukum harus independen dan netral melakukan penegakan hukum yang berlaku sesuai intruksi Kapolri,” ucap S selaku juru bicara.

Dengan demikian, inisial S  juga menambahkan bahwa kasus tersebut pernah dilaporkan ke Polres Pati dan sudah SP3.” kenapa Polda Jateng malah menindaklanjuti dengan kasus yang sama???

Apakah aparat penegak hukum Polda Jateng tidak kordinasi tekait kasus tersebut ke Polres Pati atau punya inisiatif tersendiri,.” hal ini juru bicara pihak keluarga  bertanya-tanya tentang kebenaran ini,”pungkasnya.(@Gus)

Post Views 244
Previous Post

Lapangan Airsoft Gun Panther Diresmikan Dankoharmatau

Next Post

Laksamana Yudo Tegaskan Jadi Komandan Harus Yakin Mengambil Keputusan Bagi Anak Buah

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Laksamana Yudo Tegaskan Jadi Komandan Harus Yakin Mengambil Keputusan Bagi Anak Buah

Laksamana Yudo Tegaskan Jadi Komandan Harus Yakin Mengambil Keputusan Bagi Anak Buah

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

19 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In