• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Wa Diringkus Satreskrim Polres Kudus, Ini Kronologinya

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 13, 2022
in HUKUM
0
Wa Diringkus Satreskrim Polres Kudus, Ini Kronologinya
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Pelaku tindak pidana pemerasan sekaligus perbuatan tidak menyenangkan MA, warga Kecamatan Bae kabupaten Kudus.” Kini Pelaku diduga melakukan pemerasan kepada sopir angkot yang beroperasi di Menara Kudus dan wa saat ini sudah diringkus oleh Satreskrim Polres Kudus.

“Lanjut, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahui terjadi pada 26 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 Wib.

Lokasinya berada di Selatan Perempatan Menara turut jalan Kyai Telingsing, Desa Janggalan, Kecamatan Kota.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

AKP Danang menambahkan, dugaan pemerasan ini bermula saat sopir angkutan desa menaikan penumpang yakni peziarah Makam Sunan Kudus menuju ke Terminal Bakalan Krapyak.” Tiba-tiba pelaku mendekati mobil yang dikemudikan oleh pelapor.

Kondisi mobil saat itu sudah terisi penumpang penuh. MA mencoba mencabut kunci sopir tersebut dengan disertai perkataan mengarah pada ancaman.

“Wes ora usah narik dhisik iki jatah ojek (Sudah tidak usah narik lagi ini jatahnya ojek),” kata Kasat Reskrim menirukan kalimat yang dilontarkan pelaku kepada sopir.

Pelaku juga meminta penumpang yang berada di dalam angkot untuk dipaksa turun. Penumpang diminta beralih ke ojek.” Sementara sopir tidak boleh menaikan oleh tersangka. Aksi tersebut juga diketehui oleh sesama sopir angkot.

”Kurang lebih 50 orang juga mengalami bentuk pengancaman yang dilakukan tersangka dan kawan-kawan. Bentuk ancama itu adalah melarang untuk mengangkut penumpang, jika tidak mengikuti kemampuannya sopir akan diludahi oleh tersangka,” tambahnya.

READ  Dandim Pati : Tidak Ada Ruang Bagi Premanisme, Masyarakat Diminta Segera Lapor

Selain itu, tersangka juga memeras sopir dengan membayarkan uang sebesar Rp 20 ribu. Tarikan itu diminta setiap kali selesai mengahantarkan penumpang ke Terminal Bakalan Krapyak. Tarikan itu dibebankan kepada kurang lebih 20 armada angkot yang mangkal di jalan Kyai Telingsing.

Akibat kejadian itu, sebanyak 50 sopir merasa ketakutan menaikan penumpang di sekitar lokasi kejadian. Karena setiap harinya mengalami tindakan pemerasan oleh pelaku

Pada Kamis (10/11), kata AKP Danang selaku Satreskrim Polres Kudus melaksanakan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut. Pada pukul 09.00 Wib Tim Opsnal melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka saat melancarkan aksinya di jalan Kyai Telingsing.

”Kami berhasil mengamankan barang bukti (OTT) uang total Rp 55 ribu (Satu lembar uang Rp 5 ribu, dua lembar Rp 20 ribu, dan satu lembar Rp 10 ribu, Red).

Tersangka saat itu tidak melakukan perlawanan ketika diringkus oleh polisi. Tersangka terancam dikenakanan sanksi pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegas AKP Danang.(@Gus)

Post Views 285
Previous Post

Ditpamobvit Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi KTT G20

Next Post

Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

22 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In