• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Polda Bali Komitmen Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 28, 2023
in BREAKING
0
Polda Bali Komitmen Penegakan Hukum dan Pemberantasan Narkoba
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BALI – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin pemusnahan barang bukti narkoba bersama Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K., dan Instansi lain yang terkait dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut pada Jumat (27/1/2023)

Adapun tersangkanya yaitu warga negara Brazil berinisial (MVDAF), umurnya 19 tahun. Dan tersangka asal Indonesia yang berinisial (DS) berumur 35 tahun, dari narkotika yang disita tersebut jika dirupiahkan menjadi 10.080.000.000,- (sepuluh milyar delapan puluh juta rupiah).

jumlah total barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni Ganja sebanyak 8.911,65 gram netto, Kokain 3.345 gram netto dan Lsd 0,06 gram netto, pemusnahan barang bukti ini telah menyelamatkan 8.917 (delapan ribu sembilan ratus tujuh belas) jiwa.

Baca Juga

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

April 8, 2026
Wakil Ketua I DPRD Minta Pengawasan Total Dana DD-ADD

Wakil Ketua I DPRD Minta Pengawasan Total Dana DD-ADD

April 8, 2026
Tongtek di Pati Ricuh, Keluarga Korban Lempar Sandal

Tongtek di Pati Ricuh, Keluarga Korban Lempar Sandal

April 7, 2026

Dir narkoba polda bali Iwan Eka Putra menuturkan BB narkoba dari pelaku yang berinisial (MVDAF) tersebut didapatkan setelah pesawat QATAR AirwaysRute – Denpasar Bali mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai mencurigai penumpang seorang Perempuan Warga Negara Asing.

setelah dilakukan wawancara mengaku bernama (MVDAF) Kemudian berdasarkan hasil analisa Citra X-ray atas barang bawaan penumpang tersebut, ditemukan didalam 2 (dua) buah Koper Softcase Merk DELSEY warna Abu-abu

Didalam koper tersebut ditemukan 1 (satu) buah Koper Softcase Merk DELSEY warna Abu-abu didalamnya berisi 1 paket kemasan plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel Carbon berisi serbuk berwarna putih diduga Narkotika Gol.I Jenis Kokaina dengan berat 1.100 gram brutto atau 990 gram netto.

Selaian itu didalam koper tersebut ditemukan 1 (satu)paket kemasan plastik bening berisi kemasan kertas berwarna biru dengan tulisan A4 CIS papel Carbon berisi serbuk berwarna putih diduga Narkotika Gol.I Jenis Kokaina dengan berat 700 gram brutto atau 637 gram netto.

Sementara itu pelaku yang berinisial (DS) ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang laki-laki yang bernama DS akan mengambil paket dari Medan yang diduga narkotika jenis ganja disebuah jasa ekpedisi.

untuk menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal Subdit 1, Unit 1, Ditresnarkoba Polda Bali dibawah pimpinan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali AKBP ALFONS WILLIAM PERWIRA LETSOIN,S.I.K. melakukan peyelidikan dan tepat pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 14.00 wita melihat target yang dibonceng temannya yang diketahui berinisial (MNR) berhenti dengan gerak-gerik yang mencurigakan mengambil sebuah paket kiriman barang di sebuah mobil box dari jasa ekspedisi JNE.

setelah paket diserakan oleh petugas JNE berinisial (SS) dan diterima oleh target tim melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku an.DS, dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dari petugas JNE berinisial (SS) dan masyarakat umum berinisial (PSBA)

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan1(satu) buah paket box warna hijau yang dibungkus plastic hitam dilakban warna coklat didalamnya berisi 10 (sepuluh) bungkusan kresek warna merah yang didalamnya terdapat plastic klip ukuran besar dibungkus plastic bening

Didalam pelastik tersebut masing-masing berisi batang, daun dan biji yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 10.341 gram brutto atau 9.664 gram netto, dan 1(satu) buah tas ransel warna abu-abu dengan merk Polo Paris yang didalamnya berisi 1 (satu) bendel plastic klip ukuran sedang, 1(satu) buah lakban warna coklat, 1(satu) buah gunting.

Digenggaman tangan kanan pelaku ditemukan 1(satu) buah handphone Realme C2 warna biru dengan no simcard , setelah itu tim melanjutkan melakukan penggeledahan ditempat tinggal pelaku namun nihil ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan narkotika.

Dari keterangan DS, barang bukti yang diduga Ganja tersebut dimiliki oleh seseorang yang bernama MAWAR yang diketahui pelaku berada di LP Kerobokan .Kemudian terhadap DS beserta barang bukti yang ditemukan tersebut disita dari yang bersangkutan dan dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dan pada hari Jumat 27 januari 2023 pukul 08.30 WITA seluruh barang bukti (BB) di musnahkan di halaman belakangan Mapolda Bali dengan cara dibakar.(Ranu/@Gus Kliwir)

Post Views 325
Previous Post

Persentase Kemiskinan Kabupaten Gayo Lues Menurun Signifikan

Next Post

Jumat curhat, Polda Bali sasar Pasar Seni Sukawati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Jumat curhat, Polda Bali sasar Pasar Seni Sukawati

Jumat curhat, Polda Bali sasar Pasar Seni Sukawati

Recommended

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

14 jam ago
Wakil Ketua I DPRD Minta Pengawasan Total Dana DD-ADD

Wakil Ketua I DPRD Minta Pengawasan Total Dana DD-ADD

15 jam ago

Trending

Kades Jadi Pemborong Proyek Desa? Dugaan Skandal KDMP Pati Mengarah Konflik Kepentingan dan Bau Korupsi

Kades Jadi Pemborong Proyek Desa? Dugaan Skandal KDMP Pati Mengarah Konflik Kepentingan dan Bau Korupsi

2 hari ago
Pati Jadi Sentral Brimob, Mobilisasi Pasukan Lebih Cepat

Pati Jadi Sentral Brimob, Mobilisasi Pasukan Lebih Cepat

2 hari ago

Popular

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

Open House di Pendopo Pati Ditunda! Plt Bupati Minta Maaf, Ini Instruksi Mendagri

3 minggu ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

2 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

2 minggu ago
Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

Geger Lahan KDMP di Sukobubuk, Kades Akhirnya Minta Maaf

2 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

14 jam ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In