Nasional, TV10Newsgroup.com – Pada bulan desember 2018, PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melangsungkan kerja sama bidang pengamanan dan penegakan hukum.
Untuk Kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang meliputi seluruh pelaksanaan kegiatan pengamanan atas pengusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru serta di lingkungan Pertamina termasuk Anak Perusahaan agar Afiliasi.
Dengan adanya kerjasama ini, Pertamina dan Kepolisian RI akan meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergitas dalam lingkup tersebut, yang meliputi pertukaran data maupun informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Setelah setahun berlalu, PT Pertamina (Persero) memberikan penghargaan kepada jajaran Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri karena berhasil menggagalkan sejumlah penyelundupan migas di bawah Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati juga memberikan piagam penghargaan kepada Kakorpolairud Irjen Pol Drs Lotharia Latif S.H., M.Hum., saat menghadiri Rakernis Baharkam Polri TA 2020 di Pusdik Sabhara Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 10 Maret 2020.
Masih lanjut, Nicke Widyawati mengatakan bahwa secara umum Pertamina mengapresiasi langkah Baharkam Polri sudah bergerak cepat mengungkap semua titik kebocoran yang ada di Pertamina.
Sebelumnya, Baharkam Polri telah membentuk satgas khusus dan bekerjasama dengan Pertamina untuk mengungkap kebocoran pendapatan negara dari sektor migas.
Baru-baru ini, Satgas Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan dua truk tangki pengangkut 55 ton minyak mentah.
“Dua truk tangki dengan muatan minyak ilegal sebanyak 32.000 liter dan 23.000 liter. Minyak itu milik Pertamina yang dicuri,” kata Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Lotharia Latif, pada hari Sabtu 7 Maret 2020.
Selama penangkapan kedua truk tersebut dilakukan di Pelabuhan PT BBJ Cilegon, Banten, Kamis, 5 Maret 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.”sementara minyak mentah hasil curian berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
“Oleh karena itu,Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang, kemudian ditampung di Lampung di tangki darat,” jelas Irjen Pol Lotharia Latif.
Sebelumya pada bulan Februari KP. Kutilang 5005 yang bertugas di Perairan Polda Jatim juga melakukan penangkapan SPOB Budiman II. hal tersebut sering melakukan mengangkut dan penyaluran BBM jenis solar sebanyak 60.000 liter.
Semua itu tidak sesuai dengan jenis niaga yang ditentukan, maka kami akan terus berkomitmen utuk menindak tegas penyalahgunaan dan penyelundupan migas,”certus Irjen Pol Lotharia Latif.(Dewa)