• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Proyek Anggaran Murni 2023, Kades Cabak sebut Belum Dikerjakan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Desember 28, 2023
in BREAKING
0
Proyek Anggaran Murni 2023, Kades Cabak sebut Belum Dikerjakan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati terlihat ada salah satu Desa yang sampai sekarang belum menyelesaikan pekerjaannya dengan berbagai alasan dan kendala dilapangan.

Terkait proyek peningkatan jalan yang nilainya mencapai Rp. 200 juta dari anggaran murni 2023.”lanjut, Kepala Desa Cabak bernama suroto saat dikonfirmasi awak media di balai Desa, Ia menyebut takut di periksa BPK dan Inspektorat Pati.

Maka sampai sekarang belum dikerjakan dan ditanya soal anggarannya Kades Cabak tersebut enggan menjelaskan.’ tetapi pasti kita kerjakan mas, tetapi sabar.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Kemudian ditanya kembali, ini kan sudah akhir tahun pak, Kades cabak menyampaikan, nggak  apa – apa mas, jika diviralkan dimedia pun kami santai aja”, ujar suroto saat ditemui dibalai Desa, Rabu (27/12/23).

Meskipun sudah jelas anggaran tersebut sudah masuk ke rekening Desa sejak beberapa bulan lalu, namun hingga mendekati pergantian tahun anggaran, belum juga ada tanda-tanda hendak dikerjakan.

Padahal waktunya kan tinggal menghitung hari, sudah berganti tahun anggaran 2024.” hal ini akan segera dikerjakan dan itu ndak masalah meskipun sudah berganti tahun, yang penting dikerjakan,” imbuhnya.

Menanggapi adanya dugaan aspirasi bantuan keuangan Kabupaten Pati yang belum dikerjakan hingga akhir masa tahun anggaran, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati melalui Subbagian Program Maryati menyampaikan, bahwa kami belum menerima laporan pelaksanaan penggunaan anggaran, sehingga belum bisa dilakukan monev.

READ  Antisipasi Kenaikan Harga Pangan, IPTU Subkhan Cek ke Lokasi

“Maaf ya mas, catatan administrasi kami, untuk Pemerintah Desa Cabak sampai dengan saat ini belum melengkapi berkas laporan penggunaan bantuan, jadi kami belum melaksanakan monev ke lapangan,” ujar Maryati saat dikonfirmasi awak media.

“Lebih lanjut, Mantan Anggota DPRD Pati berkata, kalau proyek peningkatan Jalan yang belum dikerjakan tersebut adalah sebagai bentuk implementasi penyerapan aspirasi dari wilayah, karena usulan masyarakat pasti kita utamakan.

Ia pun membenarkan, kalau proyek tersebut adalah hasil usulan dari warga setempat yang kami serap melalui program aspirasi. “Disisi lain, kami juga sudah meninjau titik lokasi pekerjaan itu, memang betul proyek belum ada dikerjakan sama sekali.

Maka untuk itu, sangat di sayangkan, usulan masyarakat sampai sekarang tidak terserap, karena belum dikerjakan dan hal ini sangat merugikan negara dengan nilai Rp. 200 juta .” Padahal anggaran tersebut sudah jelas.

Seharusnya Pemerintah Desa paham aturan regulasi tersebut.” tetapi malah diabaikan, seakan dengan santai jawabnya nanti dikerjakan walau telat”, kata mantan Anggota DPRD Pati saat ditemui awak media.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.05/2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.05/2017 serta ketentuan pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran berfokus pada mitigasi atas potensi kerugian negara (melalui pengaturan atas penggunaan jaminan pembayaran), sebagai konsekuensi atas penerbitan perintah transfer (SP2D) sebelum adanya kewajiban atas terpenuhinya prestasi pekerjaan

Untuk dampak proyek pemerintah yang tidak dikerjakan hingga menjelang pergantian tahun anggaran.

1. Dampaknya terhadap upaya pencapaian efisiensi pelaksanaan anggaran, baik dalam konteks perencanaan likuiditas maupun penyediaan sumber daya operational cost lainnya.

2. Berkurangnya kemanfaatan informasi pada laporan keuangan/akuntabilitas atas realisasi belanja atas asset yang belum dapat memberikan kontribusi pada layanan publik dan perekonomian.

3. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan sampai dengan berakhirnya tahun anggaran juga menjadi salah satu indikasi dari etika birokrasi yang belum sepenuhnya sejalan dengan semangat perencanaan dan pelaksanaan APBN. Fungsi strategis APBN sebagai instrumen alokasi dan distribusi sumber daya menjadi tidak efektif, dalam hal tidak terselesaikannya pekerjaan bermula dari insentif dan motif untuk mendapatkan porsi alokasi yang lebih besar tanpa perencanaan dan mitigasi resiko yang memadai di tingkat pelaksanaan.

Mengingat dampaknya yang tidak kecil, di samping proses pengadaan diperlukan inventarisasi dan pemahaman atas aspek pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan dan pelaksanaan anggaran, yang berpotensi pada keterlambatan penyelesaian sampai dengan berakhirnya tahun anggaran.

READ  Polres Agam Sita Puluhan Pistol Mainan

Sebab itu, dalam mengacu pada kerangka analisis operational efficiency (Schick 1999), serta konteks organisasi commitment control (Radev dan Khemani 2007) terdapat beberapa milestone pengawasan/kontrol dalam pelaksanaan anggaran yang terkait erat dengan pengelolaan komitmen.

Semoga Pemerintah Kabupaten Pati dalam upaya pengawasan segera turun ke lokasi dan sanksi apakah bagi Pemerintah Desa yang lalai tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut yang sudah jelas anggarannya turun.(red)

Post Views 458
Previous Post

H. Irianto Budi Utomo Caleg Gerindra Dapil 1 Dicintai Rakyat

Next Post

Rakyat Bersatu Dukung Burhan Caleg Dapil 1 PPP Pati, Aspirasi Terwujud Nyata Lho !!!

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Rakyat Bersatu Dukung Burhan Caleg Dapil 1 PPP Pati, Aspirasi Terwujud Nyata Lho !!!

Rakyat Bersatu Dukung Burhan Caleg Dapil 1 PPP Pati, Aspirasi Terwujud Nyata Lho !!!

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

12 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

12 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In