PATI, www.tv10newsgroup.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah hari mengutamakan akses jalan wilayah Dukuhseti -Batas Jepara dengan nilai Rp. 18 miliar.
Hal ini sudah masuk di balai jalan jateng dan menunggu proses lelang.” Sehingga Inpres tahun 2024 tahap satu (1) sudah masuk jadwal. kami pinta agar nanti para yang ikut tender agar persiapan dukumen penawaran.
“Pasalnya, Pengumuman pemenang tender harus dilakukan secara tertulis kepada semua peserta tender dan melalui media massa atau sarana lain yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati (DPUTR) Pati Riyoso menjelaskan, bahwa inpres 2024 ini memang di umumkan secara terbuka.
Karena anggarannya mencapai Rp.18 miliar.” Jadi akses jalan wilayah Dukuhseti – Batas Jepara memang kita dulukan untuk proses lelang atau tendernya.
“Sebab, terlihat akses tersebut sudah rusak parah dan sehingga warga masyarakat yang melewati banyak keluh kesah atau kritik, saran serta masukan sudah masuk di alpikasi SIJAKAPATI.
Disinilah, upaya – upaya DPUTR Pati dalam melakukan keungulan perawatan, perbaikan di wilayah agar bisa mengedepankan mutu kualitas jalan yang terbaik”, jelas Riyoso dihadapan awak media, Sabtu (25/5/24).
Hasto Utomo menambahkan, dalam proses lelang atau tender ini memang sudah masuk tahap satu dan anggaran inpres 2024 mencapai Rp. 18 miliar.
Sehingga wilayah akses jalan Dukuhseti – Batas Jepara sudah masuk jadwal awal dan nanti di umumkan siapa yang nanti menang penawaran pekerjaan ini.
Harapan saya kedepan, dalam masa proses lelang ini agar berjalan lancar dan tidak ada kendala sampai pekerjaan dimulai. “Maka dari pihak DPUTR Pati akan menyiapkan dokumen tender yang berisi informasi mengenai kebutuhan, spesifikasi, syarat, dan kriteria penilaian yang akan digunakan dalam proses tender.
Seperti dokumen tender harus disusun dengan jelas, lengkap, dan akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau keberatan dari pihak penyedia”, tutup Hasto Utomo.(@Gus Kliwir)