JAKARTA, TV10Newsgroup.com I Dalam pernyataan tegas pada Minggu pagi (24/11/2024), A.S Agus Samudra, Sekjen RPPAI meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku yang melibatkan anak – anak dalam kegiatan kampanye politik.
Ia menyebut bahwa praktik ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Eksploitasi anak dalam kampanye tidak boleh terjadi. Ini adalah bentuk pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti dengan hukum,” ujar Agus Kliwir, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) saat di konfirmasi media.
Agus Kliwir juga mengimbau para calon kepala daerah untuk tidak melibatkan anak – anak dalam kegiatan politik mereka.
Menurutnya, anak – anak adalah generasi penerus yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal.
Sekjen Rumah PPAI menegaskan akan terus memantau pelaksanaan Pilkada serentak dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan.
Dengan ini, mereka berharap Pilkada dapat berjalan dengan bersih, adil dan bebas dari eksploitasi anak”, tutup Sekjen Rumah PPAI.(red)