TV10Newsgroup.com, KUDUS I Polisi hari ini berhasil menangkap komplotan maling yang khusus mencuri kotak amal di wilayah Kabupaten Kudus.
Menariknya, sebagian besar pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal ini ternyata masih berusia anak – anak.
Dalam kejadian ini terungkap setelah empat lokasi kejadian (TKP) berhasil diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat (31/1/2025) saat korban yang merupakan takmir Masjid Nurul Hikmah, Desa Purwosari, Kecamatan Kota, hendak melaksanakan salat subuh berjamaah.
Setelah selesai salat subuh, takmir masjid tersebut kaget ketika menemukan kotak amal yang biasanya diletakkan di bagian utara masjid, sudah hilang. Merasa curiga, korban segera memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar area masjid.
“Dari rekaman CCTV, kami melihat dua orang yang tidak dikenal tengah membawa kotak amal tersebut dengan sepeda motor,” kata AKBP Ronni Bonic dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kudus pada Senin (3/2/2025).
Disinilah, melalui laporan dari pihak masjid, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan data dari rekaman CCTV.
Tak lama setelah itu, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku dengan ciri – ciri yang terekam dalam video tersebut.
“Dari data tersebut, kami mengetahui salah satu pelaku yang berinisial KBA (21), warga Pasuruan Kidul, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus,” tambah Kapolres Kudus.
Polisi juga melakukan pengintaian terhadap tersangka inisial KBA yang diketahui sering berada di wilayah Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Setelah melakukan penyekatan dan pengawasan terhadap tersangka, polisi akhirnya berhasil menangkap inisial KBA bersama dengan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di beberapa masjid di wilayah Kudus.
“Kami berhasil mengamankan pelaku inisial KBA, dan beberapa pelaku lainnya, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kotak amal ini,” ujar AKBP Ronni Bonic.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, inisial KBA mengungkapkan identitas pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan, yakni MHF (15), MYS (15), dan RRH (13).
Ternyata, mereka sudah melakukan aksi pencurian di berbagai masjid di wilayah Kudus, dengan sedikitnya empat lokasi yang menjadi sasaran mereka.
Selain Masjid Nurul Hikmah, kelompok pelaku ini juga mencuri kotak amal di Masjid Nurul Janah, Pembuatan Kidul, Masjid Nurul Huda, Pasuruan Lor, serta Musala Nur Pasuruan Kidul.
Kapolres Kudus mengungkapkan, motif dari pelaku terungkap saat pemeriksaan dilakukan. Kini ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan uang.
“Sekaligus, uang yang mereka peroleh digunakan untuk membeli rokok, alkohol, serta untuk membayar utang,” tutur AKBP Ronni Bonic.
Masih lanjut, Kapolres Kudus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan adanya aksi kejahatan serupa, dan segera melaporkan jika menemukan kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan tertangkapnya para pelaku, polisi berharap dapat memberi efek jera bagi pelaku dan mungkin yang lain memiliki niat serupa, maka waspada adalah utama”, ungkap Kapolres Kudus.(red)