TV10Newsgroup.com, JAKARTA I A.S. Agus Samudra, yang akrab disapa Agus Kliwir selaku Sekretaris jenderal rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI), mengungkapkan keprihatinannya mengenai dampak dunia digital di era 2025 terhadap anak -anak dan pengguna media sosial.
Menurutnya, perkembangan pesat teknologi dan media sosial saat ini memiliki dua sisi yang berbeda, yakni dapat memberikan manfaat namun juga membawa dampak negatif, terutama bagi anak – anak di bawah umur.
Agus Kliwir menjelaskan bahwa media sosial, sebagai platform utama komunikasi saat ini, sering kali menjadi sumber informasi yang tidak lengkap dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Dalam menyampaikan informasi, kita harus memastikan bahwa pesan yang diberikan jelas dan tidak setengah – setengah. Hal ini untuk mencegah terjadinya miskomunikasi yang bisa berakibat fatal,” ujar Agus Kliwir dihadapan media, Jumat (7/2/25).
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berita hoaks yang kian marak.
“Jika ada yang terbukti menyebarkan berita hoaks, mereka bisa dijerat dengan Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tambah A.S Agus Samudra.
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dan rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia (RPPAI) dalam menangani penyebaran informasi palsu di ranah digital.
Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyebarkan informasi.
“Sebelum menyebarkan informasi, kita harus cermat dan memahami dampaknya, terutama terhadap anak – anak yang masih rentan.
Rumah PPAI sendiri terus melakukan edukasi dan kampanye mengenai penggunaan internet dan media sosial yang sehat, serta pentingnya literasi digital bagi anak – anak dan keluarga.
Dengan begitu, diharapkan anak – anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang aman dan positif”, ungkap Agus Kliwir.(red)