JAKARTA I Jurnalis senior sekaligus CEO PT. MNS Grub Pers dan Dirut PT. SMGC, A.S. Agus Samudra atau yang akrab disapa Agus Kliwir
Kini kembali mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam dunia pers di era digital saat ini.
Menurutnya, seorang pekerja pers harus terlebih dahulu memperhatikan legalitas perusahaan media tempatnya bekerja.
Agus Kliwir menegaskan, perusahaan pers yang kredibel umumnya sudah masuk dalam organisasi konstituen Dewan Pers
Yakni lembaga yang menaungi perusahaan media dan organisasi wartawan yang telah diverifikasi serta diakui secara resmi. Dari sinilah kemudian dipilih anggota Dewan Pers dari unsur mereka.
“Kalau mau jadi pekerja pers, lihat dulu perusahaan medianya. Apakah sudah tergabung di organisasi konstituen Dewan Pers atau tidak.
Karena ini menyangkut kredibilitas, profesionalisme, dan keberlangsungan kerja kita sebagai wartawan,” tegas Agus Kliwir, Sabtu (4/10/2025).
Ia menyayangkan maraknya fenomena media digital yang bermunculan tanpa kejelasan badan hukum maupun tata kelola perusahaan.
Banyak di antaranya bahkan merekrut pekerja pers, hanya dengan syarat administrasi sederhana tanpa menilai kualitas, kemampuan jurnalistik, maupun integritas calon wartawan.
“Kebanyakan sekarang, asal sudah bayar administrasi dianggap sah jadi wartawan. Padahal tidak begitu
Profesi wartawan itu butuh keterampilan, pemahaman kode etik, dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Agus Kliwir berharap ke depan, para pekerja pers tidak hanya berfokus pada label atau kartu identitas
Melainkan benar-benar menanamkan prinsip profesional, independen dan berintegritas dalam menjalankan tugas.
Ia juga menekankan bahwa media harus menjadi pilar demokrasi yang sehat, bukan sekadar sarana mencari keuntungan semata.
“Harapan kita semua, wartawan harus bisa menjaga martabat profesi dengan mengedepankan etika dan independensi.
Kalau medianya jelas, organisasinya resmi dan pekerjanya profesional, maka kepercayaan publik akan semakin kuat,” pungkasnya.(red)













