• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran, RPPAI : Fokusnya Pembinaan, Bukan Hukuman

Redaksi by Redaksi
Oktober 7, 2025
in Berita Terkini
0
Anak di Bawah Umur Terlibat Tawuran, RPPAI : Fokusnya Pembinaan, Bukan Hukuman
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA I Agus Kliwir pangilan akrab sebagai Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menyoroti maraknya kasus tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.

Fenomena ini dinilai memprihatinkan, karena tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak panjang pada masa depan anak.

Ketum RPPAI, Agus Kliwir mengatakan bahwa tindakan tawuran yang dilakukan oleh anak di bawah umur memang termasuk kategori tindak pidana, namun penanganannya tidak bisa disamakan dengan pelaku dewasa.

Baca Juga

Ahmad Rifa’i Musthofa Raih Gelar Doktor, H. Hardi Apresiasi Prestasi Akademisi

Ahmad Rifa’i Musthofa Raih Gelar Doktor, H. Hardi Apresiasi Prestasi Akademisi

Oktober 22, 2025
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Oktober 22, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025

“Anak-anak yang terlibat tawuran bisa diproses hukum, tetapi harus melalui mekanisme khusus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Fokusnya bukan menghukum, melainkan membina. agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Agus Kliwir saat berbincang – bincang bersama wartawan, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, anak yang berusia 12 hingga 18 tahun masih bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.

Namun untuk anak di bawah 12 tahun, proses hukum tidak berlaku seperti orang dewasa. Mereka hanya dapat dikenai tindakan sosial dan pembinaan oleh lembaga sosial atau dikembalikan kepada orang tua di bawah pengawasan pihak berwenang.

Agus Kliwir menambahkan, penanganan anak pelaku tawuran, seharusnya tidak berhenti pada proses hukum saja.

Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat harus terlibat dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Banyak anak ikut tawuran karena pengaruh lingkungan, tekanan kelompok, atau masalah keluarga.

Jadi yang perlu dibenahi bukan hanya perilaku anak, tapi juga sistem sosial di sekitarnya,” lanjut Ketua Umum RPPAI.

READ  Anak di Bawah Umur Ikut Aksi Demonstrasi, Ketum RPPAI Desak Polri - TNI Amankan Dalang Ujukrasa

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan diversi, yakni penyelesaian perkara di luar pengadilan yang dilakukan melalui mediasi antara pelaku, korban, dan keluarga.

Diversi ini diatur dalam UU SPPA dan menjadi langkah utama, untuk menghindarkan anak dari hukuman penjara.

“Kalau kasus tawuran tidak menimbulkan korban jiwa atau kerugian berat, aparat penegak hukum sebaiknya mengedepankan diversi.

Anak bukan pelaku kejahatan sejati, mereka korban dari situasi sosial yang tidak sehat,” kata Agus Kliwir.

Sementara itu, RPPAI juga mendorong sekolah dan pemerintah daerah, untuk memperkuat pendidikan karakter dan pengawasan lingkungan sekolah. agar potensi konflik antar pelajar dapat diminimalisir

“Lingkungan sekolah dan keluarga adalah dua benteng utama. Jika keduanya lemah dalam pengawasan dan pembinaan, anak akan mudah terjerumus ke perilaku negatif,” tambahnya.

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) berharap aparat kepolisian yang menangani kasus tawuran anak dapat bekerja dengan pendekatan kemanusiaan, bukan represif.

Karena pada dasarnya, setiap anak yang berhadapan dengan hukum masih memiliki hak untuk dilindungi, dibina dan dididik, agar kembali ke jalur yang benar.

“Negara wajib hadir untuk melindungi masa depan mereka. Jangan sampai anak-anak ini justru kehilangan arah karena sistem hukum yang tidak berpihak,” jelas Ketua Umum RPPAI.

Dengan meningkatnya kasus tawuran di berbagai daerah, RPPAI menyerukan kolaborasi lintas lembaga, untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan.(red)

Post Views 250
Tags: RPPAI
Previous Post

Santri Mathli’ul Falah Kajen Raih Juara 3 Fiqih di MQK Internasional Wajo

Next Post

Si Jago Merah Lalap Rumah, Kapolsek Tayu : Kerugian Capai Rp. 75 Juta

Redaksi

Redaksi

Next Post
Si Jago Merah Lalap Rumah, Kapolsek Tayu : Kerugian Capai Rp. 75 Juta

Si Jago Merah Lalap Rumah, Kapolsek Tayu : Kerugian Capai Rp. 75 Juta

Recommended

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

15 jam ago
Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polresta Pati dan Instansi Terkait Sidak Harga Beras di Pasaran

Cegah Lonjakan Harga, Satreskrim Polresta Pati dan Instansi Terkait Sidak Harga Beras di Pasaran

3 hari ago

Trending

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

5 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

4 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

2 bulan ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In