PATI I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Keresidenan Pati, A.S. Agus Samudra atau yang lebih dikenal sebagai Agus Kliwir kembali menegaskan pentingnya memastikan legalitas perusahaan pers dalam setiap proses kerjasama publikasi di Jawa Tengah.
Hal tersebut, ia sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Kominfo, hingga unsur TNI-Polri pada Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan bahwa hanya perusahaan media yang sah dan memenuhi standar Dewan Pers yang layak dijadikan mitra publikasi.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi memang memudahkan banyak pihak mendirikan media online baru.
Namun, fenomena ini juga memunculkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pers, tetapi tidak memenuhi persyaratan dasar sebagai perusahaan media.
“Instansi pemerintah dan aparat keamanan harus selektif. Jangan sampai bekerjasama dengan media yang tidak jelas legalitasnya.
Itu bisa menciderai marwah pers dan menggerus kepercayaan masyarakat,” ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Keresidenan Pati kepada wartawan
Agus Kliwir menjelaskan, bahwa SMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers memiliki kewajiban membina perusahaan media, agar profesional, kredibel dan berkelanjutan.
Dalam wilayah Eks-Karesidenan Pati, SMSI menaungi perusahaan media dari lima kabupaten : Pati, Kudus, Jepara, Rembang dan Blora.
Pers menurutnya bukan hanya alat penyebar informasi, namun salah satu pilar demokrasi yang bertugas mengedukasi publik serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Karena itu, perusahaan pers harus berbadan hukum jelas, memiliki penanggung jawab berkompeten, dan mempekerjakan wartawan bersertifikat.
Agus Kliwir juga menyoroti maraknya oknum yang mengaku wartawan, namun tidak bekerja di perusahaan pers resmi.
Mereka sering memanfaatkan identitas pers sebagai tameng untuk kepentingan pribadi.“Banyak kasus pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oknum dengan mengaku wartawan.
Hal Itu bukan pers, itu kriminal. Harus ditindak tegas,” tandasnya.
Ia berharap seluruh instansi pemerintah lebih berhati-hati saat ada media yang mengajukan kerjasama publikasi.
“Media resmi pasti siap diverifikasi kapan pun. Kalau ada yang menolak diverifikasi, itu patut dipertanyakan,” imbuhnya.
Agus Kliwir menutup dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan perusahaan pers yang kredibel untuk menciptakan ruang informasi yang sehat.
“Pers yang sehat melahirkan demokrasi yang kuat. Mari bersama menjaga martabat pers Indonesia,” tutup Agus Kliwir, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Keresidenan Pati.(red)








