• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati dan Sekda Digelandang

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2026
in Berita Terkini, HUKUM, NASIONAL
0
OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati dan Sekda Digelandang
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali mengguncang jagat pemerintahan daerah.

Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Tak hanya sang bupati, KPK juga membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga

Dishub Pati Gandeng SMSI, Agus Kliwir : Lisensi dan Verifikasi Dewan Pers Adalah Utama

Dishub Pati Gandeng SMSI, Agus Kliwir : Lisensi dan Verifikasi Dewan Pers Adalah Utama

Maret 2, 2026
Nol Pelanggaran dan Perkuat Soliditas Internal, AKP Tejo Pramono Pamit

Nol Pelanggaran dan Perkuat Soliditas Internal, AKP Tejo Pramono Pamit

Maret 2, 2026
Api Ngamuk di SDN 03 Kutoharjo, Sejumlah Kelas Hangus

Api Ngamuk di SDN 03 Kutoharjo, Sejumlah Kelas Hangus

Maret 1, 2026

Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini. tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Paralel dengan itu, tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.

Menurutnya, dari 11 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta.

Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara yang tengah diusut.

Sebelumnya, Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya lebih dulu diamankan dalam OTT, yang digelar di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Ketiganya ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung pada dini hari.

“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” jelas Budi.

Meski demikian, KPK belum merinci secara gamblang perkara apa yang menjerat Fadia. Namun, pola OTT yang dilakukan biasanya berkaitan dengan dugaan suap proyek

Dalam pengondisian anggaran, hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, kini menjadi pusat perhatian. Pemeriksaan intensif dilakukan secara maraton, untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK. Publik pun kembali menyoroti komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah

Terutama dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan. Di sisi lain, situasi di Kabupaten Pekalongan disebut mulai menjadi sorotan masyarakat.

Aktivitas pemerintahan dipastikan tetap berjalan, namun bayang-bayang kasus hukum yang menimpa pucuk pimpinan daerah, memicu spekulasi luas.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

“Kami akan sampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers resmi,” imbuh Budi.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Fadia Arafiq dan dua orang lainnya masih berlangsung.

Sementara 11 orang yang dibawa dari Pekalongan dijadwalkan tiba di Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Publik kini menanti, apakah OTT ini akan membuka babak baru dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.(red)

Post Views 11
Tags: #kpk #pekalongan #bupati
Previous Post

Dishub Pati Gandeng SMSI, Agus Kliwir : Lisensi dan Verifikasi Dewan Pers Adalah Utama

Redaksi

Redaksi

Recommended

OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati dan Sekda Digelandang

OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati dan Sekda Digelandang

3 jam ago
Dishub Pati Gandeng SMSI, Agus Kliwir : Lisensi dan Verifikasi Dewan Pers Adalah Utama

Dishub Pati Gandeng SMSI, Agus Kliwir : Lisensi dan Verifikasi Dewan Pers Adalah Utama

1 hari ago

Trending

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

7 hari ago
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Jejak “Tim 8” Sudewo Kian Terkuak

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Jejak “Tim 8” Sudewo Kian Terkuak

4 hari ago

Popular

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

4 minggu ago
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

4 minggu ago
Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

1 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

7 hari ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In