• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Ombudsman Jateng Beri Peringatan Keras Disdikbud Pati, RPPAI Apresiasi

Redaksi by Redaksi
Maret 7, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, NASIONAL, PENDIDIKAN, TRENDING
0
Ombudsman Jateng Beri Peringatan Keras Disdikbud Pati, RPPAI Apresiasi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Polemik dugaan penahanan ijazah siswa di SMP Negeri 1 Tayu, Kabupaten Pati, mendapat perhatian serius dari Ombudsman  Republik Indonesia dan kini Perwakilan Jawa Tengah.

Merespons cepat lembaga pengawas pelayanan publik, itu pun menuai apresiasi dari Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir.

Kasus yang sempat mencuat di publik tersebut, berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah siswa

Baca Juga

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

Maret 7, 2026
Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Maret 7, 2026
8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

Maret 6, 2026

Karena tunggakan iuran komite sekolah yang nilainya disebut berkisar ratusan ribu rupiah hingga mencapai Rp900.000.

Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang, Sabarudin, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah

Langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati serta Bagian Organisasi Setda Pati.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dindikbud Pati menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi terkait penahanan ijazah oleh pemerintah daerah.

Menurut keterangan mereka, sejumlah ijazah yang telah selesai diproses, termasuk cap jari dan tanda tangan, masih tersimpan di bagian tata usaha sekolah.

Meski demikian, Dindikbud Pati mengakui telah memberikan teguran kepada pihak sekolah, agar segera menyerahkan ijazah kepada para siswa atau alumni yang berhak.

“Ijazah merupakan hak mutlak siswa. Penyimpanan ijazah dalam waktu lama di sekolah berisiko hilang atau rusak, sehingga harus segera diserahkan kepada pemiliknya,” ujar Sabarudin mewakili Siti Farida, S.H.,MH Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng dihubungi wartawan, Sabtu (7/3/26).

Ia menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah dapat dikategorikan sebagai tindakan maladministrasi.

Hal tersebut mencakup pengabaian kewajiban hukum, kelalaian, penyimpangan prosedur, hingga penyalahgunaan wewenang oleh pihak penyelenggara layanan pendidikan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, serta Persekjen Kemendikbud Ristek Nomor 1 Tahun 2022

Tentang Ijazah yang secara tegas melarang satuan pendidikan menahan ijazah, dengan alasan apa pun.

Sebagai langkah cepat menyelesaikan persoalan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati

Berencana membentuk Posko Pengaduan Khusus Ijazah. Selain itu, mereka juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh satuan pendidikan

Agar kedepan segera menyerahkan seluruh ijazah yang masih tersimpan di sekolah. Instruksi tersebut berlaku tanpa pengecualian

Sehingga setiap siswa atau alumni dapat segera menerima dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka.

Ombudsman Jawa Tengah juga meminta agar seluruh kepala dinas pendidikan di 35 kabupaten/kota serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah.

“Permasalahan seperti ini tidak boleh terulang. Semua satuan pendidikan harus memastikan ijazah telah diserahkan kepada pemilik yang sah,” imbuh Sabarudin.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong masyarakat Kabupaten Pati, yang hingga saat ini belum mengambil ijazah

Karena adanya permintaan biaya tertentu, agar segera melapor ke Dindikbud Pati. Apabila mengalami kendala

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Posko Pengaduan Ijazah di Dindikbud Kabupaten Pati atau langsung menghubungi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-9983-737.

Menurut Ombudsman, penyerahan ijazah kepada pemiliknya merupakan hal yang sangat penting, karena berkaitan langsung dengan masa depan para siswa.

“Ombudsman berharap ijazah dapat segera diterima oleh yang berhak, sehingga tidak menghambat mereka

Untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, maupun meraih masa depan yang lebih baik,” kata Sabarudin.(red)

Post Views 18
Tags: #ombusman #jateng #ri #rppai
Previous Post

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

Next Post

Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Redaksi

Redaksi

Next Post
Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Recommended

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

AMPB Tantang KPK Turun ke Pati, Dorong Pendidikan Anti Korupsi Usai Diskusi Tiga Mantan Ketua KPK

1 jam ago
Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

Agus Kliwir Apresiasi Dewan Pakar Hukum Media Group, Dr. James Purba Resmi Sandang Doktor Ilmu Hukum

3 jam ago

Trending

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

8 Kepala Daerah Terseret OTT KPK, Dari Bupati Pati Hingga Gubernur Riau

20 jam ago
OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati dan Sekda Digelandang

OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati dan Sekda Digelandang

4 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

2 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

1 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

2 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

2 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In