JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melontarkan dorongan tegas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar kedepan memperluas program pendidikan anti korupsi hingga ke daerah, khususnya Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Desakan itu disampaikan usai AMPB menghadiri diskusi nasional yang menghadirkan tiga mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Diskusi bertajuk “Wacana Pengembalian UU KPK, Apakah Menjamin Independensi?: Perspektif Ketua KPK Tiga Zaman” itu diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Forum tersebut menghadirkan tiga tokoh yang pernah memimpin KPK, yakni Agus Rahardjo, Abraham Samad, dan M. Busyro Muqoddas.
Ketiganya memaparkan pandangan kritis mengenai dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk wacana pengembalian Undang-Undang KPK serta tantangan menjaga independensi lembaga antirasuah di tengah tekanan politik dan kepentingan kekuasaan.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hadir dalam diskusi tersebut yang diwakili oleh Suharno bersama sejumlah aktivis lainnya.
Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil, dalam mengawal penguatan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam forum tersebut, AMPB tidak hanya mengikuti diskusi, tetapi juga menyampaikan aspirasi agar KPK memperluas strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pencegahan, salah satunya dengan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat.
Perwakilan AMPB, Suharno menilai langkah pencegahan sangat penting, karena korupsi tidak hanya bisa diberantas melalui penindakan hukum semata, tetapi juga dengan membangun kesadaran publik tentang bahaya praktik korupsi.
“Kami berharap KPK dapat mengadakan program pendidikan dan sosialisasi anti korupsi di Kabupaten Pati.
Upaya pencegahan melalui edukasi sangat penting, agar masyarakat memahami bahaya korupsi dan berani berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Suharno dalam keterangannya.
Menurutnya, pendidikan anti korupsi harus menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas warga.
Dengan demikian, nilai-nilai integritas dapat tertanam sejak dini, dan menjadi budaya sosial yang kuat.
Suharno juga menekankan bahwa masyarakat daerah memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Karena itu, keterlibatan KPK dalam memberikan edukasi langsung di daerah diyakini dapat memperkuat kesadaran publik, sekaligus meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran dan kebijakan publik.
Diskusi yang menghadirkan mantan pimpinan KPK dari tiga periode berbeda tersebut, diharapkan mampu melahirkan berbagai gagasan strategis
Untuk memperkuat independensi lembaga antirasuah, sekaligus memperluas gerakan pendidikan anti korupsi di Indonesia.
AMPB pun berharap hasil diskusi tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi dapat diwujudkan dalam langkah nyata
Melalui program-program edukasi dan sosialisasi anti korupsi, yang menyentuh langsung masyarakat di daerah.
“Kalau pendidikan anti korupsi dilakukan secara masif hingga ke daerah seperti Pati, kami yakin kesadaran masyarakat akan meningkat.
Ini penting untuk membangun budaya integritas dan memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggara negara,” kata Suharno, Sabtu (7/2/26).(red)











