PATI – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang menyeret oknum pengasuh Pondok pesantren ndholo kusumo, Kabupaten Pati, akhirnya memasuki babak penting.
Setelah sempat buron dan berpindah-pindah lokasi pelarian, tersangka berinisial A berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Kamis (7/5/2026).
Penangkapan tersebut menjadi sorotan publik, mengingat tersangka sebelumnya diduga sempat melarikan diri, hingga ke wilayah bogor sebelum berpindah ke Wonogiri untuk menghindari proses hukum.
Pelaku diketahui mangkir dari panggilan penyidik, meski telah dipanggil secara resmi untuk dimintai keterangan.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian Widyama menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat, begitu terdeteksi adanya upaya pelarian tersangka.
“Kami melakukan pengejaran secara intensif. tersangka ini dan sempat mangkir dari pemanggilan, dan akhirnya berhasil kami libas serta diamankan wilayah Wonogiri,” ungkap Kompol Dika saat dikonfirmasi wartawan.
Tak hanya tersangka utama, aparat juga turut mengamankan satu orang yang diduga sebagai rekan dekat tersangka, yang disebut ikut membantu proses pelarian dan menyembunyikan keberadaan pelaku.
Kombes Pol. Jaka Wahyudi dalam konferensi pers menambahkan hingga saat ini terdapat lima korban yang telah resmi melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Namun pihaknya meyakini jumlah korban berpotensi bertambah, mengingat kasus ini telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.
“Berdasarkan hasil penyidikan yang berjalan, sementara ini baru lima korban melapor. namun jika ada masyarakat, menjadi korban atau mengetahui informasi tambahan, kami persilakan untuk melapor,” tegas Kapolresta Pati
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam pengungkapan kasus, Polresta Pati membuka posko pengaduan
Khusus bagi korban maupun saksi yang ingin menyampaikan laporan terkait dugaan pencabulan ini.
Kapolresta Pati menambahkan masyarakat tidak perlu takut, karena pihak kepolisian menjamin keamanan serta kerahasiaan identitas korban maupun saksi.
“Kami menjamin kerahasiaan dan perlindungan saksi serta korban. jangan takut, kami siap mengakomodir laporan dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” lanjutnya
Kasus ini pun menuai kritik tajam dari masyarakat yang menilai tindakan pelaku telah mencoreng dunia pendidikan dan lembaga keagamaan.
Untuk proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan dan tidak pandang bulu, demi memberi keadilan bagi para korban serta menjaga keamanan publik di wilayah Kabupaten Pati.(red)











