BANTEN – Ketua Ormas Badak DPW Provinsi Banten, Asep Pahrudin mendesak Andra Soni untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Karena menyusul temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI terhadap sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.
Desakan itu muncul setelah BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan jalan desa dalam program bangun jalan desa sejahtera, tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Menurut Asep, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemprov Banten.
“Program Bang Andra merupakan program unggulan gubernur dan wakil gubernur. Maka pelaksanaannya juga harus benar-benar sesuai visi dan misi kepala daerah,” ujar Asep, Kamis (28/5/2026).
Ia menilai persoalan proyek jalan yang tidak sesuai spesifikasi bukan hanya berdampak pada administrasi keuangan daerah, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Menurutnya, jalan desa memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga akses pendidikan dan kesehatan.
Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan daerah.
Sebelumnya, BPK RI menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan APBD Provinsi Banten tahun 2025
Meski Pemprov Banten kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dalam laporan yang disampaikan Kepala V BPK RI, Boby Adityo Rizaldi
Tercatat adanya pekerjaan jalan desa dan jaringan irigasi yang belum sesuai spesifikasi teknis.(red)










