SEMARANG – Gagalnya aksi tawuran pelajar di Kabupaten Semarang setelah polisi mengamankan senjata tajam jenis corbek sepanjang 150 sentimeter
Hal ini menjadi alarm serius bagi pengawasan orang tua, dan lemahnya kontrol penggunaan media sosial di kalangan remaja.
Kasus yang melibatkan seorang pelajar berinisial AY (16), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang itu, memunculkan kritik
Mudahnya akses pembelian senjata tajam melalui platform digital. fenomena tersebut, dinilai menunjukkan bahwa ruang media sosial
Kini tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk transaksi barang berbahaya, yang mengancam keselamatan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa orang tua harus lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan transaksi online.
Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi benteng utama, agar remaja tidak terjerumus dalam tindakan kriminal maupun aksi kekerasan jalanan seperti tawuran.
“Jangan sampai ruang digital dimanfaatkan untuk membeli ataupun mengakses barang-barang berbahaya seperti senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk tindakan melanggar hukum,” tegasnya, Kamis (28/5/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait transaksi pembelian senjata tajam secara online.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Polres Semarang langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, AY diketahui memesan senjata tajam melalui akun media sosial pada 16 Mei 2026 dan barang diterima pada 26 Mei 2026.
Polisi menduga senjata tersebut akan digunakan untuk aksi tawuran antar pelajar. peristiwa ini memunculkan kritik bahwa pengawasan terhadap peredaran senjata tajam di platform digital masih lemah.
Edukasi bahaya tawuran dan kekerasan dinilai belum maksimal menyentuh kalangan remaja. pihak kepolisian pun kembali mengimbau masyarakat
Agar kedepan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk transaksi ilegal senjata tajam melalui media sosial maupun platform digital.(red)











