• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Redaksi by Redaksi
Juni 1, 2026
in Berita Terkini, HUKUM
0
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah hari ini berhasil membongkar sindikat penipuan online internasional bermodus pig butchering yang beroperasi di wilayah Solo Raya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 39 tersangka diamankan, terdiri dari 28 warga negara Indonesia, 7 warga negara Nepal, dan 4 warga negara Myanmar.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih mengatakan jaringan kejahatan siber itu diduga telah meraup keuntungan

Baca Juga

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Juni 1, 2026
Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Mei 31, 2026
Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

Mei 31, 2026

Hingga USD 2,3 juta atau setara sekitar Rp41,1 miliar dari sedikitnya 133 korban warga negara Amerika Serikat selama periode Juli 2025 hingga Mei 2026.

“Pelaku menjalankan modus pig butchering dengan membangun hubungan emosional dan asmara, secara daring kepada korban melalui aplikasi kencan maupun media sosial.

Setelah korban percaya, mereka diarahkan untuk berinvestasi pada platform kripto palsu yang telah dikendalikan sindikat,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan Ditressiber Polda Jateng. hasil penyelidikan mengarah ke tujuh lokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo

Hal ini digunakan sebagai pusat operasional jaringan tersebut. salah satu lokasi utama berada di kantor PT Digi Global Konsultan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan identitas palsu dan memanfaatkan foto serta video perempuan untuk meyakinkan korban.

Bahkan, sindikat tersebut mempekerjakan seorang wanita yang bertugas melakukan panggilan video langsung, guna memperkuat kepercayaan korban sebelum diarahkan menanamkan dana ke platform investasi palsu.

Polisi mengungkap jaringan ini memiliki struktur organisasi yang rapi, mulai dari pimpinan (leader), model, marketing hingga asisten marketing.

Sebanyak 33 tersangka diketahui berperan sebagai marketing yang bertugas menjaring korban melalui aplikasi kencan dan media sosial.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan barang bukti berupa 140 telepon seluler, 123 komputer, 2 laptop, 78 monitor, 54 keyboard, sejumlah dokumen perusahaan, serta perangkat pendukung operasional

Polda Jateng juga menggandeng FBI melalui Interpol dan Bareskrim Polri untuk mengusut lebih lanjut jaringan internasional.

PPATK dilibatkan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga disamarkan melalui transaksi perbankan dan aset kripto.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perkenalan di media sosial maupun aplikasi kencan

Bisa berujung pada ajakan investasi atau perdagangan kripto dengan keuntungan tidak wajar.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di dunia maya. tingkatkan literasi digital dan selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” lanjutnya

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik serta penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.(red)

Post Views 16
Tags: #poldajateng #penipuan #online
Previous Post

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Redaksi

Redaksi

Recommended

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 jam ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

10 jam ago

Trending

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

1 hari ago
Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

2 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

1 hari ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

2 minggu ago
RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

4 minggu ago
AMPB Harus Tertib, Kyai Muslih : Jangan Ganggu Mapolresta

AMPB Harus Tertib, Kyai Muslih : Jangan Ganggu Mapolresta

4 minggu ago
Sang Predator Kabur Dilibas Kasat Reskrim dan Tim Resmob Pati

Sang Predator Kabur Dilibas Kasat Reskrim dan Tim Resmob Pati

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In