PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati hari ini menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2026.
Jika sebelumnya ditetapkan sebesar Rp625 juta, kini target tersebut dinaikkan menjadi Rp700 juta seiring meningkatnya capaian pendapatan parkir setiap tahunnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Tony Romas mengatakan kenaikan target dilakukan setelah evaluasi menunjukkan realisasi retribusi parkir selalu melampaui target yang ditetapkan.
Kondisi tersebut menjadi dasar optimisme Dishub untuk menggali potensi pendapatan yang lebih besar.
Menurutnya, sejumlah lokasi strategis seperti kawasan jalan protokol di dalam Kota Pati, parkir tepi jalan umum
Hingga terminal kembang joyo, terminal tayu, dan terminal juwana menjadi penyumbang utama pendapatan retribusi parkir.
“Potensi parkir di wilayah Kabupaten Pati masih sangat besar. Karena itu, kami akan mengoptimalkan pengelolaannya
Agar kedepan target yang telah ditetapkan dapat tercapai bahkan terlampaui,” ujar Tony saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026).
Tony menjelaskan, apabila seluruh potensi parkir dapat dimaksimalkan, pendapatan dari sektor tersebut diperkirakan mampu menembus angka Rp1 miliar dalam satu tahun.
Hal itu dinilai akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pati.
Selain meningkatkan pendapatan, Dishub juga berupaya memperbaiki sistem pengelolaan parkir, agar lebih tertib, transparan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Optimalisasi titik-titik parkir potensial diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi di wilayah Kabupaten Pati”, tutur Kadis Perhubungan Kabupaten Pati.(red)










