• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan Pada Regulasi

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 28, 2022
in NASIONAL
0
Ada 4 Jalur, Bupati Ingatkan Urgensi Kepatuhan Pada Regulasi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Bupati Pati Haryanto, Kamis (28/4), memberikan pengarahan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk TK, SD, dan SMP pada tahun pelajaran 2022/2023.

Sejumlah kepala sekolah dan perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) turut hadir secara terbatas dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati tersebut. Adapun selebihnya mengikuti pengarahan secara daring.

Dalam kesempatan itu, Haryanto menjelaskan bahwa PPDB tahun pelajaran 2022 ini, tidak berbeda jauh dengan PPDB yang dilaksanakan pada tahun pelajaran 2021 lalu.

Baca Juga

Progam MBG Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan IPAL

Progam MBG Disetop, BGN Temukan Pelanggaran Sanitasi dan IPAL

Maret 13, 2026
Agus Kliwir Bongkar Fenomena “Media Copas” Tanpa 5W1H Bukan Karya Jurnalistik

Agus Kliwir Bongkar Fenomena “Media Copas” Tanpa 5W1H Bukan Karya Jurnalistik

Maret 11, 2026
Rapimnas & HUT ke-9 SMSI, Media Siber Soroti Kedaulatan Digital

Rapimnas & HUT ke-9 SMSI, Media Siber Soroti Kedaulatan Digital

Maret 8, 2026

Hal itu berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021, serta Peraturan Bupati nomor 21 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

“Kita sampaikan lebih awal dengan harapan agar masing-masing kepala sekolah dan pihak-pihak terkait dapat mempersiapkan, supaya nantinya tidak terjadi komplain-komplain maupun persoalan di lapangan”, jelas Bupati.

Ia juga menuturkan bahwa PPDB ini merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap tahun, hanya saja kini dengan nuansanya berbeda. Dikarenakan pada tahun sebelumnya, Pati masih berhadapan dengan pandemi Covid-19, sehingga aktivitas tatap muka masyarakat juga sangat terbatas sehingga kadang-kadang ada informasi yang tidak tersampaikan dengan lengkap.

Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah-langkah strategis untuk menyampaikan informasi-informasi kepada orang tua, siswa serta masyarakat umum agar info tersebut dapat tersampaikan secara utuh dan jelas.

“Sehingga dalam hal ini tujuan yang ingin kita capai yakni mendapatkankan siswa yang baik, siswa yang berprestasi, berjalan lancar tanpa ada persoalan. Jadi kita pertama pedomannya adalah regulasi. Kalau sudah berpedoman regulasi mbok dikapak-kapakke tentu tidak akan ada persoalan”, tegas Haryanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Winarto menegaskan, pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2022 ini dibagi 4 jalur.
Yang pertama adalah jalur zonasi 60%, yang kedua jalur afirmasi (keluarga ekonomi tidak mampu yang memiliki KIP atau PKH) sebanyak 15 %, kemudian jalur ketiga adalah jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5% serta yang keempat adalah jalur prestasi 20%.

“Sesuai dengan amanah yang ada di Perbub maupun aturan dari Kemendikbud, maka di dalam penentuan jumlah korwil di tiap-tiap sekolah, itu didahului dengan musyawarah. Dinas Pendidikan di sini memiliki peran mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan PPDB ini”, tegasnya. (@Gus)

Post Views 332
Previous Post

Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik, Ini Kata Kapolri

Next Post

Ayo Dicek!!! Sekdes Baru Ternyata Cantik dan Single

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ayo Dicek!!! Sekdes Baru Ternyata Cantik dan Single

Ayo Dicek!!! Sekdes Baru Ternyata Cantik dan Single

Recommended

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

Jateng Heboh! Tiga Bupati Terjaring OTT KPK

6 jam ago
Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

Bulog Pati Turun Tangan Jinakkan Harga Minyak Goreng

18 jam ago

Trending

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

Aksi Humanis TNI di Pati, Dankipan C Yonif 410/Alugoro Bersama Persit Bagikan 2.500 Takjil ke Masyarakat

24 jam ago
Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

Viral Irigasi Ditutup Proyek KDMP, Pemdes Sarirejo Buka Fakta Sebenarnya

2 hari ago

Popular

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

Patroli Jelang Sahur, Polsek Tayu Amankan Colt L300 Bermuatan Sound System DJ

3 minggu ago
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Sudewo, Budi Prasetyo : Pengondisian Proyek di Pati

2 minggu ago
Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

Humanis ke Pengendara! AKP Royke Noldy Bagi Ratusan Takjil di Momen Ramadan 2026

3 minggu ago
Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

Kompol Dika Resmi Kasatreskrim, Kapolrestan Pati Genjot Strategi E-Sport Rangkul Generasi Z

3 minggu ago
Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

Mitos atau Fakta! Tanah Jawa Pati Disebut ‘Menolak’ Pemimpin Rakus, Benarkah Ada Kutukan Bumi Mina Tani?”

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In