• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Agus Kliwir Soroti Pelanggaran Edaran Larangan Sound Horeg di Pati

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2025
in BREAKING, DAERAH
0
Agus Kliwir Soroti Pelanggaran Edaran Larangan Sound Horeg di Pati
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI I Masyarakat Pati sekaligus Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI),  CEO PT. MNS Grub Pers dan PT. SMGC, Agus Kliwir angkat bicara terkait maraknya pelanggaran atas surat edaran larangan penggunaan sound horeg yang dikeluarkan oleh Bupati Pati, Sudewo dan Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Meski imbauan tersebut telah disebarluaskan ke berbagai penjuru wilayah, namun fakta di lapangan masih menunjukkan bahwa penggunaan sound system berdaya besar dalam hajatan masyarakat tetap berlangsung tanpa kendali.

Hal ini tentu menimbulkan kegelisahan, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi tokoh-tokoh yang peduli terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Baca Juga

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Juni 12, 2025
Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Sinergi Media, Legislatif dan Pemasyarakatan Dibangun

Juni 12, 2025

“Saya menyayangkan, aturan yang sudah disepakati bersama oleh kepala daerah dan aparat kepolisian, masih banyak dilanggar.

Ini bukan soal selera musik, tapi soal etika dan ketertiban sosial,” ujar Agus Kliwir kepada tv10newsgroup.com, Rabu (28/5/2025).

Agus Kliwir menambahkan, keberadaan sound horeg yang digunakan dalam acara sedekah bumi ini. seringkali melebihi batas kewajaran, mengganggu istirahat warga sekitar, bahkan tidak jarang memicu keributan, karena dipadukan dengan hiburan berbau negatif.

“Pati ini tanah kelahiran budaya. Kita punya tradisi, kita punya norma. Jangan dikotori hanya karena gengsi menyewa sound besar untuk acara karnaval sedekah bumi, tapi tak peduli pada hak orang lain untuk tenang,” lanjut Agus Kliwir

Sebelumnya, surat edaran yang diteken langsung oleh Bupati Pati dan Kapolresta Pati berisi larangan tegas penggunaan sound system berdaya besar.

READ  Agus Kliwir : Baik dan Buruk Itu Bukan Soal Topeng, Tapi Pilihan Hati

Terlebih jika menimbulkan suara bising yang mengganggu warga. Surat tersebut sudah resmi dari pihak kepolisian dan pemerintah kabupaten pati dan diedarkan seluruh desa, kecamatan, polsek beserta koramil setempat.

Namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Di beberapa desa di wilayah Kecamatan puncakwangi dan batangan.

Masyarakat masih nekat menggelar sedekah bumi dengan sound horeg, tanpa mengindahkan aturan. Beberapa bahkan berlangsung hingga dini hari.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi sebelumnya juga telah mengimbau agar masyarakat menaati peraturan tersebut, sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan demi menciptakan kenyamanan bersama.

“Kami akan tindak tegas bila ada pelanggaran yang terbukti meresahkan masyarakat,” kata AKBP Jaka Wahyudi dalam konferensi pers pekan lalu.

Ia pun berharap aparat desa, tokoh masyarakat, dan generasi muda, untuk turut berperan aktif dalam menyosialisasikan serta menegakkan edaran tersebut.

Tak lupa, Agus Kliwir menekankan bahwa perubahan tidak cukup hanya melalui surat, tapi juga dari kesadaran kolektif masyarakat.

“Kalau ingin daerah kita aman, damai dan penuh nilai luhur, kita semua harus menjadi bagian dari perubahan itu.

Jangan hanya menunggu aparat, tapi mulai dari diri sendiri. Kalau perlu, tokoh pemuda dan karang taruna di setiap desa ikut menjadi pengawas moral dalam sedekah bumi ini,” ujar Agus Kliwir.

Di akhir pernyataannya, ia menginggatkan bahwa suara rakyat harus diiringi dengan kepedulian.

“Jangan hanya lantang di speaker, tapi bisu soal etika dan moral untuk kedepan.(red)

Post Views 116
Tags: Agus Kliwir
Previous Post

Tiga Kepribadian Ternyata Berbeda, Ini Penjelasannya!

Next Post

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Recommended

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

1 hari ago
Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

3 hari ago

Trending

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
Raker Partai Gerindra, H. Hardi, S.H : Solid dan Kompak Dukung Prabowo Dua Periode

Raker Partai Gerindra, H. Hardi, S.H : Solid dan Kompak Dukung Prabowo Dua Periode

1 minggu ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

1 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

2 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In