• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Agus Kliwir : UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Tidak Berlaku Bagi Pekerja Pers

Redaksi by Redaksi
April 22, 2025
in BREAKING, NASIONAL
0
Agus Kliwir : UU ITE dan Pencemaran Nama Baik Tidak Berlaku Bagi Pekerja Pers
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA I Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC), Agus Kliwir menegaskan bahwa undang – undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta pasal tentang pencemaran nama baik tidak bisa diberlakukan terhadap insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Pernyataan ini disampaikan Agus Kliwir dalam sebuah diskusi bersama media di Jakarta, yang dihadiri sejumlah praktisi dan pemilik media dari berbagai daerah.

Ia menjelaskan bahwa pers memiliki perlindungan hukum tersendiri yang diatur dalam undang – undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

“Media yang bekerja di bawah naungan perusahaan pers resmi memang berada dalam koridor hukum pers.

Sehingga setiap pemberitaan yang disampaikan secara berimbang, faktual, dan sesuai kode etik, tidak dapat dikenakan pasal UU ITE ataupun pencemaran nama baik,” kata Agus Kliwir saat diskusi bersama, Selasa (22/4/25).

Agus Kliwir juga menyoroti praktik di daerah -daerah, di mana ia menilai masih ada oknum yang berupaya membungkam media dengan ancaman hukum nonpers.

“Misalnya, ada kecenderungan sejumlah pihak masih belum memahami posisi strategis media. Padahal Dewan Pers telah menjelaskan bahwa media adalah alat sarana dan prasarana untuk menyuarakan seluruh aktivitas wilayah, termasuk kegiatan TNI – Polri dan Pemerintah Daerah,” imbuh Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC).

Ia menambahkan, media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis bagi aparat penegak hukum dan pemerintah dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan transparan.

READ  Agus Kliwir Soroti Pelanggaran Edaran Larangan Sound Horeg di Pati

Direktur Utama PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) juga menyayangkan bila masih ada oknum pejabat atau lembaga yang mempersoalkan produk jurnalistik dengan cara melaporkan ke polisi.

Padahal mekanisme penyelesaian sengketa pers telah diatur jelas, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, dan pelaporan ke Dewan Pers.

“Pers adalah mitra kerja TNI – Polri dan Pemerintah. Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, silakan gunakan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Jangan langsung menggunakan jalur pidana, karena itu bertentangan dengan semangat reformasi dan kebebasan pers,” jelas Agus Kliwir.

Dalam kesempatan itu, Agus Kliwir juga mengajak seluruh insan media untuk tetap menjaga marwah jurnalistik dan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab sosial dalam setiap pemberitaan.

Sebab, kemerdekaan pers harus dibarengi dengan profesionalisme dan komitmen terhadap kebenaran.

“Kami di PT. MNS Grub Pers dan PT. SMGC terus mendorong insan pers untuk berdiri tegak, tidak gentar terhadap intimidasi, dan tetap menyuarakan suara rakyat serta pembangunan daerah,” ungkap Agus Kliwir.(red)

Post Views 114
Tags: Agus Kliwir
Previous Post

Pemerintah Pati Resmikan RPJMD Baru, Inilah Fokus Kedepan

Next Post

Gerakan Moral Warga Lewat AMRI – BARANUSA

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gerakan Moral Warga Lewat AMRI – BARANUSA

Gerakan Moral Warga Lewat AMRI - BARANUSA

Recommended

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

2 hari ago
Pembunuhan Berencana, Kisah Asmara Segitiga

Pembunuhan Berencana, Kisah Asmara Segitiga

2 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

4 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

2 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

4 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

2 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

2 minggu ago
BKN Persoalkan Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Dinilai Langgar Aturan

BKN Persoalkan Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Dinilai Langgar Aturan

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In