• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Andi Dijemput Polisi Gara-Gara Sikat Sepeda Motor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 28, 2021
in HUKUM
0
Andi Dijemput Polisi Gara-Gara Sikat Sepeda Motor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serdang Bedagai,TV10Newsgroup.com – Andi (30) seorang pengangguran tak berkutik saat petugas Unit Reskrim Polsek Firdaus menjemput dari rumahnya di Dusun III Betung, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, (26/3/2021) sekira pukul 07.15 WIB.

Pasalnya, pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Suzuki Shogun Nopol BK 3118 XAF, milik korbannya Samsul Bahri (36) warga yang sama.

Menurut laporan korban di Polsek Firdaus, sesuai LP/44/III/2021/SU/RES SERGAI/ SEK FIRDAUS, tanggal 07 Maret 2021, peristiwa itu terjadi di areal persawahan milik korban tepatnya di Dusun III Betung Silau Rakyat.

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

Persisnya, pada hari Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 13.00 Wib.”Saat itu korban tiba di persawahan miliknya dengan mengendarai sepeda motor yang mempergunakan keranjang pada belakang sepeda motor,kemudian memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon sawit di dalam areal persawahan  (TKP).

Sekira pukul 15.15 WIB korban tidak ada melihat sepeda motor miliknya di tempat ia parkirkan dan memergoki tersangka mendorong sepeda motor miliknya sejauh 10 meter dengan keranjang yang sudah dilepaskan.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkan kejadian itu ke kantor Polsek Firdaus.Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki Shogun Nopol BK 3118 XAF.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Firdaus AKP Idham mengatakan kepada wartawan bahwa dari hasil penyelidikan dan pengumpulan info sebanyak banyaknya tim opsnal Polsek Firdaus  mendapat info tentang keberdaan pelaku curanmor bernama Andi sedang berada di rumah istrinya di Dusun III Betung, Kec Sei Rampah (TKP).

READ  Ipda Sujianto SH : Penangguhan Penahanan Pelaku Perampasan Handphone

Selanjutnya Tim Opsnal bergegas ke rumah di maksud, Jumat (26/3/ 2021) sekira pukul 07.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.

Selanjutnya Tim melakukan  interogasi awal dan pelaku mengakui perbuatannya dan jika berhasil melakukan pencurian sepeda motor akan dijual ke Pantai Labu, Deli Serdang.

Selanjutnya tersangka di boyong ke Polsek Firdaus untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kini tersangka diancam pasal 362 KUHPidana ancaman hukuman 5 Tahun Penajar,” jelas kapolres kepada Awak Media.(Khair)

Post Views 269
Previous Post

Warga dan Satgas Giat Karya Bhakti

Next Post

Polres Simalungun Gerak Cepat Bersihkan Material Longsor

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polres Simalungun Gerak Cepat Bersihkan Material Longsor

Polres Simalungun Gerak Cepat Bersihkan Material Longsor

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

9 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

10 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

14 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In