JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Untuk menjaga dan melindungi anak Indonesia khususnya anak usia sekolah (PAUD hingga Sekolah Menengah Atas -red) dari serangan Global pandemi Covid 19, maka Pemerintah segera mengambil langkah dengan menetapkan kebijakan nasional sekolah berbasis rumah (home schooling) bagi anak usia sekolah.
Disinilah anak-anak diwajibkan belajar dan menyelesaikan tugas-tugas sekolah dirumah.”sebab itu, sudah dua minggu kebijakan ini berjalan efektif secara nasional walaupun dipastikan membuat keluarga serta seisinya bertambah tugas untuk kesibukan.
Sekaligus mengurus rumah tangga jiga kesibukan mendampingi anak untuk belajar dan membantu tugas-tugas sekolah lainnya, Sabtu (4/4/20).
Atas kebijakan ini, semua anak-anak wajib “stay at home”, bermain dirumah dan mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan guru.
Namun, dua minggu kebijakan sekolah berbasis rumah ini.” berjalan masih banyak ditemukan anak-anak bermain di luar rumah.
Seperti tempat bermain dan rekreasi serta pusat-pusat perbelanjaan. “Ada yang sendiri-sendiri dan masih ada pula bersama orangtuanya terlihat mengunjungi pusat-pusat kuliner yang masih buka walaupun sudah dilarang.
Itu berarti masih banyak anak yang tidak betah tinggal dan belajar di rumah, demikian hasil pengamatan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait di beberapa tempat.
Mengingat jumlah masyarakat positif terpapar Virus Corona di Indonesia.” dari hari ke hari terus meningkat dan jumlah anggota masyarakat yang meningal dunia akibat dari Vandemi Covid 19 juga terus bertambah.
Dengan demikian, sangatlah dimungkinkan bila kita lengah menjaga dan melindungi anak serta abai terhadap protokoler kesehatan menghadapi vandemi Covid 19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk anak kita juga bisa menjadi korban. “tentu keadaan ini tidak diharapkan semua orang bisa terjadi.
Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak dalam kesempatan ini mendorong dan meminta dengan tegas kepada seluruh orangtua di Indonesia untuk memanfaatkan kebijakan Sekolah Berbasis Rumah.
Agar bisa mengubah dan menjadikan rumah ramah anak dan bersahabat serta berkesempatan sebagai paradigma pengasuhan pola yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang mengedepankan proses dialogis dan partisipatif.
Sehingga anak betah dan enjoy tinggal dirumah, dengan demikian anak akan belajar disiplin.”demikian juga, untuk membekali kekebalan (imunitas) anak dalam menghadapi serangan pandemi COVID 19 yang menakutkan itu, sudah saatnyalah orangtua dan seisi rumah harus berdiam diri.
Sebab bagi anak merasa nyaman marilah membangun rumah yang senantiasa terus beribadah (kecerdasan spiritualitas -red) dan selalu mengucap syukur dalam situasi apapun termasuk dalam menghadapi pandemi virus Corona yang dihadapi dunia termasuk di Indonesia.
“Hal Inilah kita bersama berkesempatan bagi orangtua semakin dekat dengan anak dan mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi pola pengasuhan agar mengedepankan dialogis dan partisipatif.
Serta memberikan untuk orangtua untuk membangun kedekatan antara anak dan orangtua, saling membagi, saling membantu bercengkrama, bermain dan menjadikan anak sebagai sahabat orangtua sehingga kebijakan sekolah berbasis rumah dapat berjalan efektif dengan sendirinya tanpa terjadi penguatan atas ketahanan keluarga”.
“Maka apabila rumah kita sudah menjadi rumah yang ramah dan kondusif dan juga bisa menerima kehadiran orangtua dan seisi bagi anak.
Agar selalu bersahabat dengan anak, supaya hak anak atas bemain dan hak anak atas pendidikan dan pengasuhan yang menyenangkan bisa terjadi.
Marilah ciptakan dan sepakatilah bentuk-bentuk bermain bersama dirumah yang melibatkan anak, orangtua dan seisi rumah yang menyenangkan”, demikian ditegaskan Arist.
Sementara itu, Arist menginformasikan bahwa sebelum Indonesia diserang pandemi global Covid 19, diketahui dan ditemukan fakta bahwa lingkungan terdekatlah anak pada umumnya menjadi pelaku pelanggaran hak anak termasuk kekerasan dan pelanggaran hak anak.
Bahkan lingkungan sekolah maupun rumah bisa menjadi sumber malapetaka bagi anak dan tidak bersahabat dengan anak.
Dengan demikian, kebijakan sekolah berbasis rumah ini adalah bagi orangtua dan masyarakat untuk membangun tentang ramah dan bersahabat bagi anak.
Supaya bisa pula memberikan ajaran tentang mendidik anak kita untuk selalu belajar berjiwa disiplin, solider dengan sesamanya dan berjiwa patriot anti kekerasan termasuk mengajarkan menjalankan protokoler kesehatan untuk melawan pandemi Corona.
Semoga senantiasalah hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tidak keluar rumah, dan tidak berjabat tangan sesama teman diluar serta hindarkan anak dari kerumunan dan teruslah beribadah.
Inilah pesan moral Komnas Perlindungan Anak ini disampaikan kepada semua orangtua dan masyarakat di Indonesia itu sebabnya #KOMNAS Perlindungan Anak selalu ADA dan HADIR untuk Indonesia,”cetus Arist.(@gus)