TV10Newsgroup.com, PATI I Dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Pati terus melakukan pengawasan terhadap minyak goreng untuk memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi standar ditetapkan.
Dalam pemeriksaan terbaru di Pasar Puri, tim Disdagperin menemukan bahwa produk dari tiga produsen besar masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan, Selasa (11/3/25).
Hal ini menunjukkan bahwa minyak goreng yang beredar masih aman untuk dikonsumsi. Hadi Santoso, Kepala Disdagperin Pati mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan memastikan bahwa produk dibeli memiliki label yang jelas serta kemasan tidak rusak.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, masyarakat diharapkan bisa lebih tenang dalam membeli minyak goreng di pasaran”, kata Hadi Santoso.(HR/red)