LANGSA,TV10Newsgroup.com– Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kota Langsa diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi. Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggungjawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya.
Usaha tersebut dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaannya. Seperti yang dilakukan Serda Poltak Sitorus Babinsa Koramil 23/Langsa Timur Kodim 0104/Aceh Timur selain melaksanakan kegiatan patroli wilayah, dalam kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkannya untuk memberikan himbauan kepada warga Gampong Meudang Ara, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (13/10/20).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menerapkan pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, rajin berolahraga serta berjemur dipagi hari, “Kata Serda Poltak kepada warga.
Sementara Danramil 23/Lgst Lettu Inf Andry Haryono kepada awak media dikantornya mengatakan bahwa, salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaan diantaranya melaksanakan kegiatan rutin dengan menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi mka kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan pandemi Covid-19 di wilayah, ”jelasnya.(@k).