KUDUS I Polres Kudus membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan keberhasilan mengungkap enam kasus tindak pidana dalam operasi premanisme yang digelar sejak 12 Mei 2025.
Meski baru berjalan 10 hari, operasi yang menjadi bagian dari rangkaian operasi aman candi 2025 ini. telah mencatat sejumlah keberhasilan signifikan
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin, S.H, M.H menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kudus, Rabu (21/5/2025).
Dari enam kasus yang berhasil diungkap, tiga di antaranya masuk kategori target perasi (TO) dan tiga lainnya merupakan non-TO.
“Untuk tiga kasus yang menjadi target operasi, semuanya berkaitan dengan tindak premanisme berupa kekerasan dengan senjata tajam.
Setiap kasus memiliki tersangka, lokasi kejadian, dan waktu yang berbeda – beda,” jelas AKP Danail Arifin, S.H. M.H kepada tv10newsgroup.com
Sementara itu, untuk kasus non-TO, Polres Kudus berhasil mengungkap pencurian toko handphone yang cukup meresahkan masyarakat.
Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 unit iPhone yang diduga kuat hasil curian.
Tidak hanya itu, kasus pencurian kendaraan bermotor juga berhasil diungkap, berikut pelaku dan barang buktinya.
Satu kasus lainnya yang menyita perhatian publik adalah tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
AKP Danail Arifin, S.H, M.H menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, pihaknya mengedepankan tiga strategi utama, yakni preemptive, preventif, dan repressive.
“Untuk strategi preemptive, kami sudah melaksanakan 66 kegiatan, termasuk patroli ke daerah rawan serta pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan pencegahan dini terhadap potensi premanisme,” Kasat Reskrim Polres Kudus, Kamis (22/5/2025).
Strategi preventif dilakukan melalui patroli rutin serta imbauan agar masyarakat ikut aktif menjaga keamanan lingkungan.
Sedangkan strategi repressive dijalankan dengan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menekankan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk.
Ia mengajak seluruh warga kudus, untuk tidak ragu melapor. jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas
“Kami mengajak masyarakat, apabila mengetahui atau mengalami tindak premanisme atau kejahatan lainnya, silakan melaporkan kepada kami.
AKBP Heru Dwi Purnomo akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuh Kapolres Kudus.
Operasi premanisme ini akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Polres Kudus pun memastikan akan terus meningkatkan intensitas kegiatan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif di wilayah yang dikenal dengan julukan Kota Kretek.(@Gus Kliwir)