• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Biaya Program PTSL Harus Sesuai Aturan Kata Bupati Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 5, 2021
in DAERAH
0
Biaya Program PTSL Harus Sesuai Aturan Kata Bupati Pati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI,TV10Newsgroup.com – Kabupaten Pati bakal terima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 73.000 bidang pada 2021. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding 2020, yang hanya mendapat 30.000 bidang.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pati Mujiono mengatakan, bahwa pencapaian PTSL 2020 melebihi target. Dimana rencana semula 25.000 bidang, ternyata terealisasi hingga 30.000 bidang. Hal itu ia ungkapkan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia, yang diselenggarakan serentak se-Indonesia.

“Pada hari ini adalah penyerahan secara simbolik dan besok (06/01) masyarakat penerima Program PTSL 2020 sudah mulai bisa mengambil sertifikat. Sisa sertifikat sudah selesai pada kali ini adalah 4.401,” ujarnya di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (05/01).

Baca Juga

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

Juni 16, 2025
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Juni 16, 2025
Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Terima Arahan Strategis, Dandim 0718/Pati : Profesionalitas dan Moralitas ke 1.079 Anggota

Juni 13, 2025

Pada 2021 lanjutnya, target pencapaian lebih besar dari tahun sebelumnya yakni 73.000 bidang. “Sehingga pada tahun ini kami harus kerja lebih berat lagi karena targetnya lebih banyak,” paparnya.

Mekanisme pelaksanaan PTSL pada 2021 masih sama seperti sebelumnya. Sedangkan besaran biaya yang dikenakan sudah disetujui bersama sesuai SKB yaitu Rp. 150.000 dan bisa ditambah hingga maksimal di kisaran Rp. 250.000. Sehingga total biaya tambahan yang diterapkan untuk PTSL 2021 hanya dikisaran Rp. 400.0000.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pati Haryanto sangat mendukung program PTSL untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh legalitas lahan.

Untuk mengantisipasi laporan penyimpangan, Bupati telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), dimana PTSL 2021 biaya yang terapkan sesuai SKB tiga menteri sebesar Rp. 150.000 ditambah biaya tambahan dari pemerintah desa sebesar Rp. 250.000.
“Ketika melebihi, tentu dianggap pungli dan penyelesaiannya sudah ke ranah hukum,” ucapnya.

READ  OKC 2025! Kapolres Rembang Ajak Masyarakat Taat Lalu Lintas

Regulasi ini diterbitkan untuk memperlancar pelaksanaan PTSL 2021. Selain itu, nominal yang ditetapkan merupakan kajian yang dilakukan di beberapa wilayah. Panitia PTSL desa juga harus melakukan laporan pertanggungjawaban terhadap dana yang digunakan.

“Biaya tersebut dipergunakan untuk membeli patok pembatas tanah, materai, operasional, transport dan lainnya,” tutupnya.

Perlu diketahui, saat ini sekitar 600.000 bidang lahan di Kabupaten Pati sudah bersertifikat. Sisanya tinggal 300.000 bidang dan diperkirakan selesai pada 2024.(@)

Post Views 285
Tags: Biaya Program PTSL Harus Sesuai Aturan Kata Bupati Pati
Previous Post

Chickocang, Ayam Panggang Tanpa Tulang

Next Post

Bupati Batu Bara Meninjau Normalisasi Sungai

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bupati Batu Bara Meninjau Normalisasi Sungai

Bupati Batu Bara Meninjau Normalisasi Sungai

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

19 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

19 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

23 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In