Pati, TV10Newsgroup.com – Di ruang Pragolo Setda Kabupaten Pati Jawa Tengah telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pati no 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
Acara tersebut yang dimotori oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati.
Hal ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, para kepala pasar se- Kabupaten Pati serta para pedagang pasar, Kamis (12/3/20).
Sementara itu, Kepala Disdagperin Kabupaten Pati Riyoso mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengenalkan pengelolaan pasar secara terpadu di Kabupaten Pati.
Selain itu juga, ada pemanfaatan media elektronik secara optimal sebagai sumber informasi pasar.
“Untuk itu, kita juga telah mendatangkan rekanan maupun investor agar bertujuan dapat mengikuti perkembangan zaman yang semuanya sudah serba online.
Disinilah, Kami pun sudah melakukan survey di Pasar Puri Baru.”maka untuk kedepannya nanti akan terjadi transaksi jual beli dan sekarang tidak perlu ke pasar,”kata Riyoso.
Dengan demikian, pihaknya pun berharap bahwa ke depan.” jika mau belanja ke pasar tidak hanya terjadi transaksi jual beli seperti pada umumnya.
Melainkan juga terjadi proses jual beli secara online.”oleh karena itu, pihaknya akan menyusun terkait anggaran serta hal – hal yang dibutuhkan untuk yang lain.
“Alhamdulillah, sejak Bupati Pati menjabat semua pasar se- Kabupaten Pati telah tersentuh.
Hampir tuntas semua, mulai dari revitalisasi hingga pembangunan,” imbuhnya
Pada kesempatan kali ini, Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa apabila timbul kesenjangan terkait pasar rakyat atau pasar tradisional dengan toko modern yang saat ini berkembang di Kabupaten Pati, maka hal tersebut terjadi sebelum pihaknya menjabat sebagai kepala daerah.
Ia menyebutkan untuk pasar tradisional harus dikelola dengan baik.”namun tidak bisa dibandingkan dengan toko modern, karena dari produk dan segmentasinya berbeda.
“Jadi kita berkomitmen membangun pasar ini tujuannya ialah untuk memfasilitasi pedagang.
Serta apabila dilakukan penertiban, itu bukan karena kita tidak suka dengan pedagang.
Namun inilah upaya untuk menyediakan tempat. “kalau pindah tempat ke dalam semua pedagang pun harus masuk,” tegas Bupati Pati.
Oleh karena itu, Bupati menegaskan dengan dilakukan pembenahan – pembenahan ini.
Agar bertujuan memberikan fasilitas kenyamanan kepada pada pedagang semua”, cetus Bupati. (@gus)