• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Bupati Himbau Masyarakat Mematuhi Prokes

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 3, 2020
in NASIONAL
0
Bupati Himbau Masyarakat Mematuhi Prokes
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –   Bupati Pati Haryanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan tatap muka, sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Hal itu diungkapkan Bupati pada Kamis (03/09/20) saat melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati No.49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada dua tempat, yakni di Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan Winong dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, kapolsek, danramil, kepala desa di setiap kecamatan, serta para kepala puskesmas.

Baca Juga

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025
Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Ketua Umum RPPAI Desak Pemerintah Perhatikan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Oktober 28, 2025
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Oktober 22, 2025

Kegiatan ini membahas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru.

Melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Bupati Haryanto mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang telah diterbitkan.

“Banyak masyarakat yang tidak memahami makna new normal. Sebagai pembuat regulasi, saya berharap agar aktivitas masyarakat tidak terhenti. Masyarakat tetap beraktivitas, namun harus mematuhi protokol kesehatan karena ini salah satu sarana pemutus rantai Covid-19”, tegasnya.

Sehingga Bupati mengungkapkan Kegiatan masyarakat yang dilakukan secara tatap muka dianggap sangat rawan terjadi penyebaran virus Covid-19. Ia melihat masih banyak masyarakat yang tidak pakai masker saat berkumpul sehingga bisa membentuk klaster baru.

Haryanto menjelaskan dalam Perbup Nomor 49 tidak menerapkan sanksi denda uang, hanya sebatas upaya paksa menerapkan protokol kesehatan, penghentian kegiatan masyarakat, dan kerja sosial bagi para pelanggarnya.

READ  Kapolda Jatim dan Komisi lll DPR RI Berikan Bansos di Tempat Pengungsian Erupsi Semeru

“Tapi semisal sanksi sosial tidak jera, akan kami tingkatnya menjadi sanksi denda”, imbuhnya.

Regulasi yang telah dibuat tujuannya adalah untuk melarang, membatasi, dan mengatur kegiatan masyarakat. Bupati mengatakan Pemkab memberikan ruang gerak bagi kegiatan tradisi yang tidak bisa ditinggalkan, seperti sedekah bumi. Namun ia menekankan kegiatan ini tetap dibatasi dalam pelaksanaannya.

Kemudian Sosialiasi ini ditutup dengan serah terima hadiah gebyar PBB berupa sepeda motor, netbook dan kipas angin. “Saya berharap undian ini bermanfaat bagi desa yang mendapatkannya”, pungkas Bupati. (@R).

Post Views 297
Previous Post

Pantai Klayar Buka untuk Wisatawan Luar Pacitan

Next Post

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

24 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago
Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

Unggah Foto di Gedung DPR, Eko Patrio Diserang Netizen

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

24 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

1 bulan ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In