• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Pati : Pasar Tidak Ditutup Total

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 5, 2021
in DAERAH
0
Bupati Pati : Pasar Tidak Ditutup Total
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gerakan Jateng di Rumah Saja, pada Kamis (4/2) di Pendopo Kabupaten Pati.

Rakor ini dipimpim langsung oleh Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekda Pati, dan Forkopimda. Adapun rapat diikuti oleh para Kepala OPD, Camat, dan Kepala bagian serta pejabat lainnya yang mengikuti secara virtual.

Pemkab Pati mendukung penuh gerakan Jateng Di Rumah Saja, namun menurut Bupati Haryanto, masih ada hal-hal yang harus didiskusikan bersama untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal wilayah Kabupaten Pati. Oleh sebab itu, rapat koordinasi tersebut digelar, pun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

November 24, 2025
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

November 1, 2025
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Oktober 25, 2025

Situasi saat ini, disampaikan oleh Bupati Haryanto saat memimpin rapat, memang dilematis. Bak buah simalakama. Sebab jika tidak menyelenggarakan maka sudah pasti Pemkab Pati dianggap tidak mendukung gerakan ini, namun jika melaksanakan pun akan berbenturan dengan masyarakat, utamanya pedagang dan pelaku usaha.

“Untuk itu, kita ambil jalan tengah. Supaya dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dan di saat yang sama tidak menyalahi aturan birokrasi. Karena pada dasarnya, semua kebijakan yang kita keluarkan itu berdasarkan dari perintah dan petunjuk kesepakatan dari kepentingan bersama. Bukan semata-mata saya membuat sendiri,” tegasnya.

READ  Mahasiswa HMI Diajak Kapolres keliling Situs Trowulan

Bupati Haryanto menyampaikan bahwa gerakan Jateng Di Rumah Saja akan berlangsung selama dua hari pada 6-7 Februari 2021. Gerakan ini bertujuan untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat sehingga diharapkan dapat mengurangi laju persebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

“Gerakan Jateng di Rumah Saja ini kan untuk menguji, kira-kira selama dua hari kasusnya menurun atau tidak. Tapi kalau dalam dua hari itu mobilitas dan aktivitas masyarakat masih tinggi, ya percuma, tidak ada efeknya lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pasar tidak mungkin ditutup secara total. Sebab aktivitas pasar merupakan gerakan ekonomi masyarakat. Sehingga jalan tengah yang akan diambil adalah pembatasan jam operasional.

Adapun hasil rakor hari ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati, dengan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Pasar diperbolehkan buka sampai dengan jam 14.00 siang. Sementara Sabtu sore sampai dengan Minggu sore tanggal 6 – 7 Februari pasar pagi dan pasar sore tutup. Dan Minggu sore kembali buka.
2. Selama pasar tutup, dilakukan penyemprotan disinfektan. Yaitu pada Sabtu sore dan Minggu pagi.
3. Sabtu malam PKL diliburkan. Dan diperbolehkan buka pada Minggu malam.
4. Kafe mulai tanggal 6 – 7 Februari 2021 tutup.
5. TPI Juwana tanggal 6 – 7 Februari 2021 tutup. Sementara TPI lainnya dengan skala lebih kecil boleh buka.
6. Ijab Qobul diperbolehkan pada tanggal 6 – 7 Februari 2021. Terlebih apabila dilakukan di rumah, namun dengan tetap membatasi undangan serta menerapkan protokol kesehatan.
7. Obyek Wisata ditutup pada tanggal 6 – 7 Februari 2021.

Bupati berharap dengan adanya penerapan gerakan Jateng di Rumah Saja, tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Pihaknya selalu berusaha menjalankan aturan yang ada dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Pati.(@)

Post Views 277
Previous Post

TNI-Polri Pembagian Masker Gratis di Pasar Sleko dan Terminal Kembang joyo

Next Post

Bupati Dukung Program Obor Bumi dari Kapolres Pati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bupati Dukung Program Obor Bumi dari Kapolres Pati

Bupati Dukung Program Obor Bumi dari Kapolres Pati

Recommended

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

10 jam ago
Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago

Trending

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Heboh Situs DPR RI Dihack, Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

5 tahun ago

Popular

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Cepat, Mudah dan Transparan

3 minggu ago
Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

Agus Kliwir : Legalitas Perusahaan Pers Jadi Syarat Mutlak dalam Kerjasama Publikasi

10 jam ago
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

4 minggu ago
Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Proyek Aspal di Desa Asempapan Tuai Sorotan, Kepala Desa Janji Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

2 bulan ago
Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

Tunggak Semi, Bukti Sukses BUMDes Asempapan Ciptakan Spot Nongkrong

2 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In