• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Bupati Terbitkan SE Penerapan Jam Malam dan Gerakan Pakai Masker

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 15, 2020
in NASIONAL
0
Bupati Terbitkan SE Penerapan Jam Malam dan Gerakan Pakai Masker
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PATI,TV10Newsgroup.com –  Bupati Pati Haryanto, hari ini (12/09/20), menerbitkan dua Surat Edaran (SE) baru terkait upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pati.

“Yang pertama adalah SE tentang penerapan jam malam di masa pandemi Covid-19, dan SE kedua, terkait Gerakan Memakai Masker”, ujar Bupati saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu Siang (12/09/20).

Kedua SE itu, lanjut Haryanto, diterbitkan dengan mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati.

Baca Juga

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Kebersamaan Idul Adha, Kapolres Banjar Gelar Salat Ied dan Kurban Bareng Warga Aspol

Juni 6, 2025
Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Panen Raya Jagung, Komitmen Kapolres Banjar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Juni 5, 2025
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Juni 3, 2025

Dalam SE Nomor 443.1/2136 Tahun 2020 Τentang Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pati, Bupati menyampaikan kepada seluruh masyarakat terkait mekanisme penerapan jam malam.

“Jadi di SE itu sudah secara jelas disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati memberlakukan jam malam di seluruh wilayah Kabupaten Pati mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB”, ujarnya.

Hal itu, menurut Haryanto, akan mulai diberlakukan dari tanggal 14 September 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

“Selama pemberlakuan jam malam, warga masyarakat yang ada di wilayah Daerah dilarang beraktivitas di luar rumah/tempat tinggal”, tegasnya.

Namun, imbuh Bupati, pemberlakuan jam malam ini dikecualikan bagi tenaga medis, petugas keamanan, pekerja SPBU, apotek, fasilitas kesehatan, hotel, karyawan/karyawati yang pulang atau berangkat bekerja dengan membawa surat tugas atau surat keterangan dari tempat kerja, aktivitas masyarakat yang akan berobat atau mengakses layanan fasilitas kesehatan; dan/atau aktivitas lain yang sifatnya penting dan mendesak.

READ  Panglima TNI Apresiasi Kolaborasi Tim Nakes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Selain itu, dalam SE ini, Bupati juga memerintahkan masyarakat untuk mengaktifkan pelaksanaan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) atau Posko Jogo Tonggo di wilayah masing-masing guna memantau pemberlakuan jam malam.

Adapun pengawasan dan penegakan hukum pemberlakuan jam malam, lanjutnya, dilaksanakan oleh Gugus Tugas Daerah, Gugus Tugas Kecamatan, Gugus Tugas tingkat Desa/Posko pencegahan dan penanganan Covid-19 Desa, Satpol PP, Polri dan TNI, Perangkat Daerah Teknis, dan atau Tim penertiban yang ditetapkan oleh Bupati.

Sementara itu, dalam Surat Edaran  Nomor 440/2135 Tahun 2020 Tentang Gerakan Memakai Masker di Kabupaten Pati, Haryanto meminta para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Organisasi Kemasyarakatan, Para Penanggung Jawab Kegiatan Usaha, serta masyarakat se-Kabupaten Pati, untuk mendukung dan memastikan pelaksanaan Gerakan Memakai Masker di Kabupaten
Pati melalui gerakan memakai masker secara serentak selama 14 (empat belas hari) mulai tanggal 14 September 2020 sampai dengan 27 September 2020.

Selain itu mereka juga diwajibkan ikut mensosialisasikan, dan mengawasi pelaksanaan Gerakan Memakai Masker di lingkungan masing-masing, serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan jam malam tersebut Kepada Bupati.

“Dan setelah gerakan serentak selama 14 (empat belas hari) dilakukan, saya minta agar gerakan memakai masker tetap dilanjutkan dan menjadi kebiasaan hidup sehari-hari”, tegas Bupati.(@i).

Post Views 310
Previous Post

Kaviar, Telur Ikan yang Langka

Next Post

Kabupaten Pati Terima Face Shield 38.080 Buah

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Kabupaten Pati Terima Face Shield 38.080 Buah

Kabupaten Pati Terima Face Shield 38.080 Buah

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

7 jam ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

8 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

5 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

12 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In