ACEH,TV10Newsgroup.com – Hampir enam bulan menjadi buronan Polisi, atas kasus pencurian ternak jenis kambing, tepatnya di Desa Kuala Bakti, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue.
Danil Bin Alm.Azhar (36), akhirnya berhasil dimangsa Team Elang Reserse Mobil (Resmob), Satuan Reskrim Polres Simeulue, yang di Back-up Team OpsNal, Satuan Reskrim Aceh Barat Daya (Abdya) yang dipimpin oleh Waka Team Reserse Mobil (Resmob), Brigadir Rizki Yuliansyah, Rabu (08/07/2020).
Team Elang Resmob Satuan Reskrim Polres Simeulue, berdasarkan Laporan Polisi, Nomor Lp.B/01/02/2020/Aceh/Sek Telda, tanggal 08 Februari 2020, yang dialami Karlisman (42), Wiraswata, beralamat di Desa Kuala Bakti, yang mengalami kehilangan hewan ternak jenis kambing sebanyak 2 (dua) ekor, dan Daftar Pencarian Orang, Nomor DPO/01/II/Res 1.8/2020/ Reskrim.
Tidak mau kehilangan mangsanya yang telah terendus, sedang melintas di jalan lintas Nagan Raya – Banda Aceh, dengan mengendarai sepeda motor, langsung dimangsa tanpa perlawanan, tepatnya di Desa Alue Billi, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.
Tersangka langsung diboyong, dan dititipkan disel tahanan Polres Aceh Barat Daya sebelum dibawa ke Polres Simeulue, dengan menggunakan Kapal Fery via dermaga Aceh Singkil menuju dermaga Kuta Batu.
Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo,S.IK melalui Kasat Reskrim Ipda M.Rizal, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa tersangka Danil Bin Alm.Azhar (36), yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Simeulue, berhasil dimangsa Team Elang Reserse Mobil, Satuan Reskrim Polres Simeulue, yang di Back-up Team OpsNal, Satuan Reskrim Aceh Barat Daya (Abdya), terangnya, Kamis (09/07/2020).
Dimana tersangka, sedang melintas di jalan lintas Nagan Raya – Banda Aceh, dengan mengendarai sepeda motor, langsung dimangsa tanpa perlawanan, tepatnya di Desa Alue Billi, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, dan hari ini tersangka dibawa ke Aceh Singkil menuju Kabupaten Simeulue, dengan menggunakan Kapal Fery via dermaga Aceh Singkil menuju dermaga Kuta Batu, tutur Kasat Reskrim.
Dimana kejadiannya, Enam bulan yang lalu, tepatnya Kamis (06/02/2020) lalu, bahwa Korban mencari pakan ternak kambingnya, dan melihat ternak kambingnya sebanyak dua ekor yang tidak ada didalam kandang maupun seputar wilayah kandang, keesokan harinya, Jum’at (07/02/2020), korban mencari lagi hewan ternaknya, tetap tidak ditemukan, kemudian korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Dalam, urai Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda M.Rizal.(is).