SUMATERA UTARA,TV10Newsgroup.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si memerintahkan jajaran untuk melaksanakan penerapan anjuran protokol kesehatan di satuan wilayah masing – masing mulai dari tingkat Polda, Polres hingga ke Polsek, pada Rabu, (19/08/20)
Saat di wawancarai selesai pelepasan pendistribusian baksos serentak Kapolda Sumut mengatakan Penerapan anjuran protokol kesehatan di laksanakan dengan tujuan untuk menekan angka penularan covid -19 sekaligus mencegah penyebaran covid di lingkungan kerja Polda Sumut hingga ke Jajaran Polres di wilayah masing – masing.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini mengatakan tidak hanya mengingatkan masyarakat agar menerapkan anjuran protokol kesehatan, namun anggota Polri maupun ASN Polri juga harus mengikuti dan melaksanakan anjuran protokol kesehatan juga.
Kemudian Irjen Martuani menambahkan Dalam pelaksanaan ini Polda Sumut melibatkan satuan Bid Propam untuk melakukan pengecekan dan pendisiplinan penggunaan masker serta pengecekan penerapan Protokol Kesehatan di lingkungan kerja. Penyediaan handsanitizer dan thermogun, Penyediaan tempat cuci tangan di setiap satuan kerja di Ruang pelayanan publik serta ruang pemeriksaan serta Pelaksanaan penerapan physical distancing di ruang kerja, ruangan yang publik, dan ruangan lainnya.
“Apabila ada yang tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan, kita ingatkan untuk ditindak oleh provost dengan memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan penindakan fisik karena ini di terapkan untuk menjaga kesehatan dan merupakan kepentingan kita bersama” jelas Kapolda Sumatera Utara.(@tatan).